Berita

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan/Net

Politik

Pengamat Khawatir Pengangkatan Novel Baswedan Cs Jadi Boomerang Bagi Polri dan Jenderal Sigit

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diangkatnya Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri dianggap bisa menjadi sumber petaka baru bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, pengangkatan Novel Baswedan dkk sangat berpotensi menjadi boomerang bagi Polri sebagai institusi dan Kapolri sebagai orang yang memiliki inisiatif tersebut.

Alasannya, karena penerbitan Peraturan Polri 15/2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN di Lingkungan Polri bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni UU 2/2002 tentang Polri.

Dijelaskan dalam ayat 1 pasal 20 UU Polri, pegawai negeri pada Polri terdiri dari anggota Polri dan pegawai negeri sipil. Sementera ayat 2 menerangkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang dimaksud berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.

Singkatnya, pengangkatan PNS di lingkungan Polri harus berdasarkan UU ASN 5/2014 sebagai payung hukumnya.

“Dari aspek hukum pengangkatannya harus sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur menurut peraturan perundang-undangan yang ada, Jangan sampai cacat prosedur yang akan dengan mudah untuk dilakukan upaya hukum ke pengadilan," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/12).

Di satu sisi, Saiful meminta Polri memperhitungkan secara matang terkait pengangkatan tersebut. Jangan sampai dengan pengangkatan tersebut justru menghambat dan mencoreng Polri yang terus berbenah ditengah turbulensi berbagai macam isu yang menimpa Polri.

Dia khawatir Polri gagal dalam memantau dan mengendalikan Novel setelah diangkat menjadi ASN Polri. Saiful tidak ingin kejadian-kejadian sebelumnya di KPK terulang di institusi Polri.

"Saya kira hal tersebut juga harus menjadi perhatian serius oleh Polri. Jangan sampai pengangkatan mereka justru bukan mengarah ke yang lebih baik, akan tetapi justru mengacaukan keadaan dan struktur yang sudah baik didalam tubuh Polri," tutupnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Prabowo Akui Kapan Pun Siap Berkomunikasi dengan Megawati

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:57

Gandeng Polisi Thailand, Bareskrim Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:50

DPRK Banda Aceh Usulkan Rancangan Qanun Kemudahan Penanaman Modal

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:41

Pertamina Berikan Langkah Nyata Kelola Keberlangsungan Air

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:26

Sempat Disembunyikan, KPK Berhasil Temukan Mobil Pajero Sport Dakar Milik SYL

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:23

Seoharto Diusulkan Pahlawan, Sejarawan Khawatir Masyarakat Lupa Akan Cita-cita Reformasi

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:16

Sejarawan Sebut Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:07

Makin Sibuk, Prabowo Semakin Teliti Memanajemen Waktu

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:57

JK: Rekonsiliasi Tak Harus Gabung Prabowo-Gibran

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:51

Aripay Tambunan: Pemilu jadi Brutal Karena Mengedepankan Uang

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:41

Selengkapnya