Berita

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam pelanggaran HAM/Net

Dunia

Geram Sanksi Pelanggaran HAM, Bangladesh Panggil Dubes AS

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Bangladesh segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka tidak lama setelah Washington menjatuhkan sanksi baru kepada petugas keamanan utamanya pada Sabtu (11/12).

Sanksi itu dijatuhkan oleh negeri Paman Sam terhadap pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam ratusan penghilangan nyawa dan hampir 600 pembunuhan di luar proses hukum sejak 2018.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden bahkan menunjuk tujuh orang petinggi dan mantan petinggi di RAB sebagai tokoh yang telah melakukan pelanggan HAM dan memberikan sanksi.


"Kami bertekad untuk menempatkan hak asasi manusia di pusat kebijakan luar negeri kami, dan kami menegaskan kembali komitmen ini dengan menggunakan alat dan otoritas yang tepat untuk menarik perhatian dan mempromosikan akuntabilitas atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pengumumannya.

Bangladesh geram dengan langkah tersebut dan segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka untuk menyampaikan ketidakpuasan.

Dikabarkan Al Jazeera, pemeritah Bangladesh menilai bahwa mereka menyesalkan keputusan Amerika Serikat yang telah melemahkan lembaga pemerintah yang telah berada di garis depan memerangi terorisme, perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional keji lainnya yang dianggap sebagai prioritas.

Salah satu individu yang terkena sanksi Amerika Serikat itu adalah wakil kepala RAB KM Azad. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melanggar HAM dalam bertugas.

“Jika menjatuhkan pidana secara hukum merupakan pelanggaran hak asasi manusia, maka kami tidak keberatan melanggar hak asasi manusia ini untuk kepentingan negara,” jelasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya