Berita

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam pelanggaran HAM/Net

Dunia

Geram Sanksi Pelanggaran HAM, Bangladesh Panggil Dubes AS

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Bangladesh segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka tidak lama setelah Washington menjatuhkan sanksi baru kepada petugas keamanan utamanya pada Sabtu (11/12).

Sanksi itu dijatuhkan oleh negeri Paman Sam terhadap pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam ratusan penghilangan nyawa dan hampir 600 pembunuhan di luar proses hukum sejak 2018.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden bahkan menunjuk tujuh orang petinggi dan mantan petinggi di RAB sebagai tokoh yang telah melakukan pelanggan HAM dan memberikan sanksi.


"Kami bertekad untuk menempatkan hak asasi manusia di pusat kebijakan luar negeri kami, dan kami menegaskan kembali komitmen ini dengan menggunakan alat dan otoritas yang tepat untuk menarik perhatian dan mempromosikan akuntabilitas atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pengumumannya.

Bangladesh geram dengan langkah tersebut dan segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka untuk menyampaikan ketidakpuasan.

Dikabarkan Al Jazeera, pemeritah Bangladesh menilai bahwa mereka menyesalkan keputusan Amerika Serikat yang telah melemahkan lembaga pemerintah yang telah berada di garis depan memerangi terorisme, perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional keji lainnya yang dianggap sebagai prioritas.

Salah satu individu yang terkena sanksi Amerika Serikat itu adalah wakil kepala RAB KM Azad. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melanggar HAM dalam bertugas.

“Jika menjatuhkan pidana secara hukum merupakan pelanggaran hak asasi manusia, maka kami tidak keberatan melanggar hak asasi manusia ini untuk kepentingan negara,” jelasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya