Berita

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam pelanggaran HAM/Net

Dunia

Geram Sanksi Pelanggaran HAM, Bangladesh Panggil Dubes AS

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Bangladesh segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka tidak lama setelah Washington menjatuhkan sanksi baru kepada petugas keamanan utamanya pada Sabtu (11/12).

Sanksi itu dijatuhkan oleh negeri Paman Sam terhadap pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam ratusan penghilangan nyawa dan hampir 600 pembunuhan di luar proses hukum sejak 2018.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden bahkan menunjuk tujuh orang petinggi dan mantan petinggi di RAB sebagai tokoh yang telah melakukan pelanggan HAM dan memberikan sanksi.


"Kami bertekad untuk menempatkan hak asasi manusia di pusat kebijakan luar negeri kami, dan kami menegaskan kembali komitmen ini dengan menggunakan alat dan otoritas yang tepat untuk menarik perhatian dan mempromosikan akuntabilitas atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pengumumannya.

Bangladesh geram dengan langkah tersebut dan segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka untuk menyampaikan ketidakpuasan.

Dikabarkan Al Jazeera, pemeritah Bangladesh menilai bahwa mereka menyesalkan keputusan Amerika Serikat yang telah melemahkan lembaga pemerintah yang telah berada di garis depan memerangi terorisme, perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional keji lainnya yang dianggap sebagai prioritas.

Salah satu individu yang terkena sanksi Amerika Serikat itu adalah wakil kepala RAB KM Azad. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melanggar HAM dalam bertugas.

“Jika menjatuhkan pidana secara hukum merupakan pelanggaran hak asasi manusia, maka kami tidak keberatan melanggar hak asasi manusia ini untuk kepentingan negara,” jelasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya