Berita

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam pelanggaran HAM/Net

Dunia

Geram Sanksi Pelanggaran HAM, Bangladesh Panggil Dubes AS

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Bangladesh segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka tidak lama setelah Washington menjatuhkan sanksi baru kepada petugas keamanan utamanya pada Sabtu (11/12).

Sanksi itu dijatuhkan oleh negeri Paman Sam terhadap pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam ratusan penghilangan nyawa dan hampir 600 pembunuhan di luar proses hukum sejak 2018.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden bahkan menunjuk tujuh orang petinggi dan mantan petinggi di RAB sebagai tokoh yang telah melakukan pelanggan HAM dan memberikan sanksi.

"Kami bertekad untuk menempatkan hak asasi manusia di pusat kebijakan luar negeri kami, dan kami menegaskan kembali komitmen ini dengan menggunakan alat dan otoritas yang tepat untuk menarik perhatian dan mempromosikan akuntabilitas atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pengumumannya.

Bangladesh geram dengan langkah tersebut dan segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka untuk menyampaikan ketidakpuasan.

Dikabarkan Al Jazeera, pemeritah Bangladesh menilai bahwa mereka menyesalkan keputusan Amerika Serikat yang telah melemahkan lembaga pemerintah yang telah berada di garis depan memerangi terorisme, perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional keji lainnya yang dianggap sebagai prioritas.

Salah satu individu yang terkena sanksi Amerika Serikat itu adalah wakil kepala RAB KM Azad. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melanggar HAM dalam bertugas.

“Jika menjatuhkan pidana secara hukum merupakan pelanggaran hak asasi manusia, maka kami tidak keberatan melanggar hak asasi manusia ini untuk kepentingan negara,” jelasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya