Berita

Cristiano Ronaldo kembali selamatkan muka MU/Net

Sepak Bola

Hadapi Tim Jurukunci Klasemen, Setan Merah Menang Susah Payah

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Strategi manajer Manchester United, Ralf Rangnick, menyimpan banyak pemain andalan di laga pamungkas fase grup Liga Champions tak berdampak baik terhadap performa di ajang Premier League.

Menghadapi Norwich City yang merupakan penghuni dasar klasemen sementara, Minggu dinihari WIB (12/12), Man United harus bersusah payah untuk meraih kemenangan tipis 1-0. Gol penentu tersebut juga dicetak melalui titik penalti oleh sang megabintang Cristiano Ronaldo.

Meski berstatus penghuni zona degradasi, Norwich ternyata tak mudah ditaklukkan Setan Merah. Hal ini didukung oleh penampilan apik kiper Tim Krul di bawah mistar.


Sepanjang babak pertama, Krul setidaknya mampu menepis peluang emas United. Mulai dari tendangan Alex Telles, Harry Maguire, hingga Ronaldo, semuanya mampu digagalkan Krul.

Babak kedua, giliran kiper Red Devils, David de Gea yang sibuk menyelamatkan gawangnya dari serbuan pasukan Norwich. Di antaranya menepis tendangan Teemu Pukki dan sundulan Ozan Kabak.

Bedanya, MU punya Cristiano Ronaldo. Pemain 36 tahun ini memaksa para pemain Norwich melakukan pelanggaran di kotak penalti untuk menghentikan pergerakannya.

Dan, Ronaldo pun sukses membuat Krul salah mengantisipasi saat mengeksekusi bola tendangan penalti pada menit 75 itu.

Berkat tambahan 3 poin di kandang Norwich ini, MU pun melompat ke peringkat 5 dengan koleksi 27 poin. Sementara Norwich makin terbenam di dasar klasemen sementara dengan hanya mengumpulkan 10 poin saja dari 16 pertandingan.

Norwich 0-1 Manchester United
(Cristiano Ronaldo 75' pen)

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya