Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Darurat Kekerasan Seksual, PKS Minta Hukuman Kebiri Kimia Segera Diterapkan

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak segera diterapkan.

Termasuk juga penerapan Peraturan Pemerintah (PP) 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menyikapi makin banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur. Mirisnya, kekerasan seksual itu justru dilakukan oleh guru atau tenaga pendidikan yang dikenal oleh para korban.


"Kasus kekerasan seksual bukan semakin reda, tidak semakin berkurang. Mereka yang melakukan kejahatan dalam tanda kutip tidak jera," ujar Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Jumat (10/12).

Pemilik akronim HNW ini mengatakan, sebetulnya dua payung hukum tersebut bisa diterapkan jika saja tidak ada penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap penerapan hukuman kebiri kimia.

"Dulu penolakan dari IDI itu dan kemudian memang belum diberlakukan kan Perppu itu dan tidak menghadirkan efek jera. Karenanya, berlakukan saja itu Perppu itu sebagai kewajiban negara untuk melindungi seluruh WNI," terangnya.

Wakil Ketua MPR RI ini berharap, IDI bisa lebih bijaksana menyikapi penerapan hukuman kebiri kimia. Hal ini mengingat semakin maraknya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Harapannya adalah rekan-rekan dari IDI memahami bahwa ini masalah memang sudah bisa jadi darurat," pungkasnya.

Dorongan hukuman untuk menghilangkan hasrat seksual itu kembali mencuat setelah terungkapnya kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati yang dilakukan pemimpin lembaga pendidikan Manarul Huda Antapani, Herry Wirawan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya