Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Darurat Kekerasan Seksual, PKS Minta Hukuman Kebiri Kimia Segera Diterapkan

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak segera diterapkan.

Termasuk juga penerapan Peraturan Pemerintah (PP) 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menyikapi makin banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur. Mirisnya, kekerasan seksual itu justru dilakukan oleh guru atau tenaga pendidikan yang dikenal oleh para korban.

"Kasus kekerasan seksual bukan semakin reda, tidak semakin berkurang. Mereka yang melakukan kejahatan dalam tanda kutip tidak jera," ujar Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Jumat (10/12).

Pemilik akronim HNW ini mengatakan, sebetulnya dua payung hukum tersebut bisa diterapkan jika saja tidak ada penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap penerapan hukuman kebiri kimia.

"Dulu penolakan dari IDI itu dan kemudian memang belum diberlakukan kan Perppu itu dan tidak menghadirkan efek jera. Karenanya, berlakukan saja itu Perppu itu sebagai kewajiban negara untuk melindungi seluruh WNI," terangnya.

Wakil Ketua MPR RI ini berharap, IDI bisa lebih bijaksana menyikapi penerapan hukuman kebiri kimia. Hal ini mengingat semakin maraknya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Harapannya adalah rekan-rekan dari IDI memahami bahwa ini masalah memang sudah bisa jadi darurat," pungkasnya.

Dorongan hukuman untuk menghilangkan hasrat seksual itu kembali mencuat setelah terungkapnya kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati yang dilakukan pemimpin lembaga pendidikan Manarul Huda Antapani, Herry Wirawan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya