Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

Kutuk Predator Seks Herry Wirawan, Kiai Maman: Dia Bukan Ustaz dan Bukan di Pesantren!

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pemerkosaan oleh oknum guru pesantren bernama Herry Wirawan kepada 12 anak didiknya di Bandung tidak bisa dibenarkan atas nama apapun.

Aksi bejat predator seks tersebut harus ditindak aparat dengan hukuman yang seberat-beratnya.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, saya mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Cibiru yang menjadikan 12 santri menjadi korban," kata Maman Imanulhaq dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12).


Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini menegaskan, peristiwa memalukan ini tidak boleh terjadi lagi. Sehingga, perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.

Di samping itu, Kiai Maman mengapresiasi tindakan cepat Polda Jawa Barat yang telah mengungkap, memproses, dan menindak keras oknum pengajar tersebut.

"Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren manapun. Tindakannya juga tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren," kata Kiai Maman menegaskan.

Selain status pendidikan pelaku, Kiai Maman ini juga menyoroti label pesantren yang disematkan kepada tempat pelaku mengajar. Apalagi, klaim pesantren yang disematkan pada lembaga milik Herry tidak memiliki jaringan alumni.

"Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah, baik dari Garut, termasuk dari Dapil saya Subang,” demikian Maman.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya