Berita

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersma Ketua Umum JMSI Teguh Santosa./RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Indonesia Seharusnya Sudah Bersih dari Tikus dan Kecoa...

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 01:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dengan keterbukaan atau transparansi yang menjadi salah satu karakter utama sistem demokrasi, seharusnya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di negeri ini tidak lagi terjadi. Atau setidaknya berkurang signifikan.

Di era non-demokrasi, pejabat publik dapat berbuat sekehandak hati mereka tanpa kontrol dari masyarakat. Di masa itu abuse of power menjadi tradisi dan pada akhirnya membawa Indonesia ke dasar jurang krisis multidimensi di tahun 1998.  

“Demokrasi datang bagai cahaya matahari yang menyapu rumah yang sudah terlalu lama tertutup dan pengap. Kala pintu dan jendela rumah terbuka, cahaya matahari masuk, maka tikus dan kecoa akan keluar dari sarang dan persembunyiannya. Tikus dan kecoa tidak bisa hidup dalam ruangan terbuka, bersih, terang dan penuh cahaya. Itulah yang menjelaskan fenomena meningkatnya kasus korupsi pasca reformasi,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam perbincangan terkait pelaksanaan Hari Korupsi Dunia (Hakordia) 2021 dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, Kamis malam (9/12) .

Dalam perbincangan di kediamannya di kawasan Galaxy, Bekasi Barat, Firli Bahuri menggunakan “kurva J” untuk menjelaskan perjalanan Indonesia dari era non-demokrasi yang serba tertutup ke arah demokrasi yang karakter utamanya adalah keterbukaan.

Dia melanjutkan, sudah 23 tahun Indonesia hidup di era demokrasi yang terbuka. Bila diandaikan sebagai rumah, Indonesia hari ini seharusnya sudah bersih, terang dan penuh cahaya, serta tidak ada lagi ruang kumuh yang tertutup sebagai tempat yang nyaman bagi tikus dan kecoa.

Jika korupsi masih banyak maka hanya ada tiga kemungkinan penyebabnya. Pertama, masih ada masalah dalam regulasi. Kedua, ada masalah dalam pelembagaan demokrasi. Ketiga, budaya antikorupsi belum tumbuh subur dan mapan di tengah masyarakat kita.

Di sisi lain, transparansi dan keterbukaan di era demokrasi seharusnya juga berdampak pada kualitas pejabat publik. Dalam praktik yang kerap terjadi, calon pejabat publik bukanlah seseorang yang memiliki kapasitas  yang memadai.

Untuk mendapatkan pemimpin berkualitas, seharusnya tidak ada lagi pilkada, pileg dan pilpres yang membutuhkan ongkos politik yang mahal, sehingga pemimpin yang terpilih tidak tersandera kepentingan pihak lain.

“Selama ini (syarat untuk menjadi pejabat publik) harus ada popularitas, elektabilitas, kapasitas, lalu isi tas. Sekarang dibalik. Isi tas duluan, baru yang lain-lain,” ujarnya.

“Kita ingin pilkada, pileg, pilpres, nol threshold-nya. Tidak boleh ada. Bukan hanya threshold yang nol persen, biaya politik juga harus nol rupiah,” kata dia lagi.

Pada bagian lain, Firli Bahuri kembali mengingatkan, upaya memberantas korupsi di tanah air bagai orkestrasi yang melibatkan semua sitem.

Itulah sebabnya, laporan Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan Hakordia 2021 di Gedung KPK yang diselenggarakan Kamis pagi (9/12) diberi judul “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi.”

“Kita bisa melepas jerat korupsi yang melilit negara dan bangsa ini dengan orkestra sistem integritas nasional. Kita bersatu padu membangun budaya anti korupsi,” ujarnya sambil menambahkan bahwa okestrasi itu dipimpin oleh Presiden RI.

Dengan orkestrasi tersebut, sejatinya KPK tidak harus menjadi tukang cuci piring dari residu sistem. Atau, KPK tidak harus menjadi tukang tangkap yang seakan merampas kebebasan manusia. Juga tidak menjadi objek kemarahan keluarga tersangka korupsi yang menuduh KPK berbuat zalim.

Salah satu substansi revisi UU 30/ 2002 menjadi UU 19/2019 tentang KPK adalah penjelasan bahwa KPK bukan entitas di luar sistem. KPK akan bekerja sebagai bagian sistem dan di dalam sistem tata negara secara independen dan tanpa intervensi dari cabang kekuasaan apapun.

Lantas, Presiden memegang peranan penting dalam pemberantasan korupsi karena alokasi wewenang dan anggaran terbesar republik ini menumpuk di tubuh eksekutif.

Dia mengingatkan adagium Lord Acton tentang hukum besi korupsi, di mana ada kewenangan dan uang di situlah ada potensi terjadinya korupsi. Adagium itu berbunyi, “Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely.”

Untuk itu, sambungnya, KPK tidak mungkin bisa jauh dari Presiden dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang dimandatkan oleh UU. KPK dan kabinet yang dipimpin Presiden harus berjalan seirama, senafas, satu tindakan, dan satu padu dalam membangun strategi pemberantasan korupsi.

Tugas KPK adalah memastikan anggaran yang dialokasikan Presiden ke tiap institusi negara berdaya guna dan berhasil guna dalam mendorong perekonomian nasional dengan tidak ada satu rupiah pun yang dikorupsi oleh penyelenggara negara. Untuk itu koordinasi dan kerjasama antara KPK dan Presiden dan dengan visi yang sama sangatlah penting untuk memimpin orkestra pemberantasan korupsi.

Trisula Pemberantasan Korupsi

Dalam peringatan Hakordia 2021, Firli Bahuri juga memperkenalkan apa yang disebutnya sebagai “Trisula Pemberantasan Korupsi” yang menjadi pemandu kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Trisula pertama adalah pendidikan dan peran serta masyarakat dalam membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang anti prilaku korup. Sasarannya adalah peningkatan integritas penyelenggara negara dan terwujudnya budaya antikorupsi.

Trisula kedua adalah pencegahan dan monitoring dengan fokus di hulu. Peran koordinasi dan supervisi sebagai amanat UU KPK akan digunakan sepenuhnya untuk masuk ke seluruh institusi negara yang memproduksi regulasi untuk menjamin tidak ada celah bagi perilaku korup dalam regulasi.


Populer

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Yusron Ihza Mahendra Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Tidak Menyejahterakan, Pabrik Aqua di Klaten Didemo Warga

Jumat, 17 Maret 2023 | 23:49

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Pejabat Pemkab Banjarnegara hingga Pedagang Material

Senin, 20 Maret 2023 | 13:13

Natalius Pigai: Jokowi Menghayal, Masa Papua Dapat Rp 1.000 Triliun

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:58

Pengamat: Kunjungan Anies ke Surabaya Justru Akui Keberhasilan Kader PDI

Senin, 20 Maret 2023 | 04:57

Setelah Istri Brigjen Endar, Warganet Soroti Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Komjen Agus

Minggu, 19 Maret 2023 | 15:53

UPDATE

Nasdem Sudah Bahas Cawapres Anies bersama Khofifah

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:11

Gara-gara Menginvasi Ukraina, Rusia Gagal Penuhi Pesanan Senjata India

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:09

Lahir di Suriah, Nadia Kahf Jadi Hakim Berjilbab Pertama di Pengadilan AS

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:53

Hutan Mangrove Pesisir Lampung Berubah jadi Tambak, Ancaman Pidana Menanti

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:46

China Dukung Kembalinya Hubungan Diplomatik Arab-Suriah

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:33

Rachland Nashidik: Menolak Israel Bukan Memusuhi Olahraga, tapi Cara Diplomatik 'Shaming'

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:30

Nasdem Gelar Bukber, Surya Paloh dan Anies Dijadwalkan Hadir

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:21

Kenang Mendiang John Doherty, Deplu Australia dan ABC News Gelar Program Magang Jurnalis 2023

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:58

Lepas 850 Prajurit ke Papua, Ini Pesan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:52

Bakal Pasok 50 Miliar Meter Kubik Gas, Mega Proyek Pipa Power Siberia 2 Rusia-China Capai Kesepakatan Akhir

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:47

Selengkapnya