Berita

Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi/Net

Politik

Achsanul Qosasi: Krakatau Steel Hadapi Masalah Sulit Akibat Miss-Invest Atas Keinginan yang Muluk

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah keuangan kembali melilit satu perusahaan miik negara, yaitu PT Krakatau Steel (Persero). Perusahaan pengolahan baja ini terlilit utang emiten dalam proyek peleburan tanur tinggi (blast furnance complex).

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menerangkan, dirinya menilai kerugian dari proyek blast furnace complex yang berjalan sejak 2011  akan membebani Krakatau Steel senilai Rp 1,3 triliun tiap tahunnya.

"Pembangunan blast furnace complex, akhirnya membebani KS (Krakatau Steel) hingga kini," ujar anggota III BPK RI Achsanul Qosasi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (9/12).


Qosasi menjabarkan, Krakatau Steel memiliki lima pabrik (plant) yang dibangun dikompleks 2.700 Hektare. Di antaranya Raw Material Storage (RMS), Sinter Plant (SP), Coke Over Plan (COP), Blast Furnace Plant (BFP), Hot Metal Treatment Plant (HMT) dan Fas penunjang.

"PT Krakatau Steel (KS) merupakan proyek baja Trikora yang dirintis Bung Karno tahun 1960 agar Indonesia memiliki pabrik baja yang mendukung pembangunan nasional," paparnya.

"Saat ini KS menghadapi permasalahan yang sulit, sebagai akibat dari miss-invest atas keinginan muluk yang tidak direncanakan secara baik," imbuhnya.

Krakatau Steel, kata Qosasi, mendasari keinginannya untuk menghasilkan 1,2 juta ton Hot Metal, meningkatkan produksi Slab dan menurunkan biaya operasi 58 dolar Amerika Serikat per ton.

"Blast furnace complex butuh biaya Rp 6 triliun, yang membengkak menjadi Rp 12 triliun, karena tak kunjung selesai. Sementara hasil Feasibility Study (FS) merekomendasi tidak layak," katanya.

Qosasi mencatat, Feasibility Study (FS) proyek peleburan tanur tinggi sudah dilakukan sebanyak dua kali, dan hasilnya menyimpulkan NPV Negatif alias tidak layak.

Qosasi menegaskan, tahun 2011 dilakukan FS ketiga yang tidak berkesimpulan, dan proyek tetap dilanjutkan. Artinya, proyek BFC adalah keputusan yang didasarkan pada keinginan Direksi PT KS yang bukan pada kebutuhan pasar.

"Pemeriksaan BPK RI menemukan bahwa pembuatan FS ketiga dibuat setelah ditunjuk pemenang tender, Maret 2011. FS ketiga hanya berupa estimasi Investment Cost, tanpa sensitifity analysis," bebernya.

Qosasi mengatakan, pemeriksaan atau audit yang dilakukan BPK pada 2016 itu mencatat 14 temuan. Dia memastikan hasil audit periode itu sudah disampaikan kepada DPR dan Pemerintah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya