Berita

Penyerahan sertifikat ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 kepada bank bjb pada Selasa, 7 Desember 2021./Dok

Bisnis

Peringati Hakordia 2021, bank bjb Komitmen Berantas Korupsi

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebagai bentuk partisipasi serta dukungan perusahaan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, bank bjb menggelar rangkaian acara bertema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Acara tersebut diselenggarakan guna memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Kamis, 9 Desember 2021.

Tahun ini, bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) oleh Lembaga Sertifikasi PT Chesna. Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK itu berlaku sejak tanggal 22 November 2021 sampai dengan 22 November 2024 pada ruang lingkup area/aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi dan komersial. Selanjutnya penerapannya akan dilakukan pada ruang lingkup area/ aktivitas yang lebih luas.

Penyerahan kedua sertifikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara Hakordia 2021. Sertifikat diterima langsung oleh Komisaris Utama Independen bank bjb Farid Rahman beserta jajaran dan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi beserta jajaran pada Selasa, 7 Desember 2021.


Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, peringatan Hakordia 2021 diikuti oleh seluruh insan bank bjb. Tujuannya adalah untuk memperkuat implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.

“Momen peringatan Hakordia 2021 juga diharapkan dapat memperluas keterlibatan nasabah, debitur dan atau pihak ketiga yang berhubungan dengan bank bjb dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di bank bjb,” ungkap Yuddy.

Guna mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan transparan juga bebas suap, bank bjb telah berkomitmen untuk menerapkan Nilai Budaya Anti Penyuapan yaitu “bjb CLEAN” dengan komitmen yang terdiri dari Comply, Loyal, Ethic dan Anti Bribery.

Sepanjang tahun 2021 bank bjb telah melaksanakan program kerja pengendalian gratifikasi bekerjasama dengan KPK diantaranya meliputi diseminasi informasi, mengikutsertakan pegawai bank bjb dalam kegiatan pembelajaran e-learning program pengendalian gratifikasi melalui website KPK, mengadakan kegiatan Training Of Trainer (ToT) program pengendalian gratifikasi, hingga melakukan identifikasi terhadap area titik rawan gratifikasi serta melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb.

"Hal ini sekaligus juga merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan program Pengendalian Gratifikasi dan Perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditandatangani bank bjb dengan KPK tanggal 25 Maret 2011," tandas Yuddy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya