Berita

Penyerahan sertifikat ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 kepada bank bjb pada Selasa, 7 Desember 2021./Dok

Bisnis

Peringati Hakordia 2021, bank bjb Komitmen Berantas Korupsi

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebagai bentuk partisipasi serta dukungan perusahaan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, bank bjb menggelar rangkaian acara bertema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Acara tersebut diselenggarakan guna memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Kamis, 9 Desember 2021.

Tahun ini, bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) oleh Lembaga Sertifikasi PT Chesna. Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK itu berlaku sejak tanggal 22 November 2021 sampai dengan 22 November 2024 pada ruang lingkup area/aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi dan komersial. Selanjutnya penerapannya akan dilakukan pada ruang lingkup area/ aktivitas yang lebih luas.

Penyerahan kedua sertifikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara Hakordia 2021. Sertifikat diterima langsung oleh Komisaris Utama Independen bank bjb Farid Rahman beserta jajaran dan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi beserta jajaran pada Selasa, 7 Desember 2021.


Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, peringatan Hakordia 2021 diikuti oleh seluruh insan bank bjb. Tujuannya adalah untuk memperkuat implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.

“Momen peringatan Hakordia 2021 juga diharapkan dapat memperluas keterlibatan nasabah, debitur dan atau pihak ketiga yang berhubungan dengan bank bjb dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di bank bjb,” ungkap Yuddy.

Guna mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan transparan juga bebas suap, bank bjb telah berkomitmen untuk menerapkan Nilai Budaya Anti Penyuapan yaitu “bjb CLEAN” dengan komitmen yang terdiri dari Comply, Loyal, Ethic dan Anti Bribery.

Sepanjang tahun 2021 bank bjb telah melaksanakan program kerja pengendalian gratifikasi bekerjasama dengan KPK diantaranya meliputi diseminasi informasi, mengikutsertakan pegawai bank bjb dalam kegiatan pembelajaran e-learning program pengendalian gratifikasi melalui website KPK, mengadakan kegiatan Training Of Trainer (ToT) program pengendalian gratifikasi, hingga melakukan identifikasi terhadap area titik rawan gratifikasi serta melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb.

"Hal ini sekaligus juga merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan program Pengendalian Gratifikasi dan Perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditandatangani bank bjb dengan KPK tanggal 25 Maret 2011," tandas Yuddy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya