Berita

Penyerahan sertifikat ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 kepada bank bjb pada Selasa, 7 Desember 2021./Dok

Bisnis

Peringati Hakordia 2021, bank bjb Komitmen Berantas Korupsi

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebagai bentuk partisipasi serta dukungan perusahaan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, bank bjb menggelar rangkaian acara bertema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Acara tersebut diselenggarakan guna memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Kamis, 9 Desember 2021.

Tahun ini, bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) oleh Lembaga Sertifikasi PT Chesna. Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK itu berlaku sejak tanggal 22 November 2021 sampai dengan 22 November 2024 pada ruang lingkup area/aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi dan komersial. Selanjutnya penerapannya akan dilakukan pada ruang lingkup area/ aktivitas yang lebih luas.

Penyerahan kedua sertifikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara Hakordia 2021. Sertifikat diterima langsung oleh Komisaris Utama Independen bank bjb Farid Rahman beserta jajaran dan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi beserta jajaran pada Selasa, 7 Desember 2021.


Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, peringatan Hakordia 2021 diikuti oleh seluruh insan bank bjb. Tujuannya adalah untuk memperkuat implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.

“Momen peringatan Hakordia 2021 juga diharapkan dapat memperluas keterlibatan nasabah, debitur dan atau pihak ketiga yang berhubungan dengan bank bjb dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di bank bjb,” ungkap Yuddy.

Guna mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan transparan juga bebas suap, bank bjb telah berkomitmen untuk menerapkan Nilai Budaya Anti Penyuapan yaitu “bjb CLEAN” dengan komitmen yang terdiri dari Comply, Loyal, Ethic dan Anti Bribery.

Sepanjang tahun 2021 bank bjb telah melaksanakan program kerja pengendalian gratifikasi bekerjasama dengan KPK diantaranya meliputi diseminasi informasi, mengikutsertakan pegawai bank bjb dalam kegiatan pembelajaran e-learning program pengendalian gratifikasi melalui website KPK, mengadakan kegiatan Training Of Trainer (ToT) program pengendalian gratifikasi, hingga melakukan identifikasi terhadap area titik rawan gratifikasi serta melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb.

"Hal ini sekaligus juga merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan program Pengendalian Gratifikasi dan Perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditandatangani bank bjb dengan KPK tanggal 25 Maret 2011," tandas Yuddy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya