Berita

Alat berat yang disita Polres Tanah Bumbu dari PT Saraba Kawa/Ist

Presisi

Penambangan Ilegal, Polisi Tangkap Direktur Perusahaan Milik Syafruddin Maming

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 04:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Tanah Bumbu melakukan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana penambangan Ilegal atau penambangan tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan Direktur PT Saraba Kawa, Perusahaan milik kakak kandung dari Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming, yakni Syafruddin H Maming.

Direktur PT Saraba Kawa Saipul Rahman dan Kepala Teknik Tambang Fadlul Rakhman. Keduanya diduga melanggar Pasal 159 UU Pertambangan dan Mineral Batu Bara dengan melakukan penambangan ilegal.

"Tangkap tangan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat kemudian Polres Tanah Bumbu melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya pada hari Senin tanggal 22 November 2021 sekitar Pukul 20.30 WITA. PT Saraba Kawa sendiri setelah dilakukan penelusuran pada Profil Perseroan Kementerian Hukum dan HAM melalui laman ahu.go.id merupakan milik dari Syafruddin H. Maming, Kakak Kandung Mardani H. Maming Ketua Umum BPP Hipmi," ujar Kasat Reskrim polres Tanah Bumbu Iptu Wahyudi dalam keterangan tertulis, Rabu, (8/12).


Ia melanjutkan, Polres Tanah Bumbu menemukan PT Saraba Kawa melakukan penambangan ilegal di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupatan, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Penambangan Ilegal itu dilakukan dengan cara, PT Saraba Kawa melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP-nya PT Arutmin Indonesia. PT Saraba Kawa tidak memiliki perijinan/legalitas dalam melakukan aktivitas kegiatan penambangan," jelas dia.

Bahkan, Polres Tanah Bumbu meyampaikan, jika PT Saraba Kawa tidak memiliki kontrak kerjasama dengan Pihak PT Arutmin Indonesia selaku pemegang IUP di lokasi areal yang diamankan tersebut.

"Polres Tanah Bumbu dalam penyidikannya menemukan, dalam penambangan yang dilakukan PT Saraba Kawa tersebut, telah menghasilkan batu bara dan telah juga dilakukan penjualan serta pengapalan,” beber Wahyudi.

Pihaknya, dikatakan Wahyudi, akan melakukan pendalaman terkait permasalahan ini. Pasalnya, dari hasil penyelidikan ditemukan petunjuk bahwasanya penambangan ilegal tersebut telah dilakukan sejak 2016 yang lokasinya berbeda.

"Diiketahui sebelumnya PT Saraba Kawa dalam melakukan aktivitas kegiatan penambangan batu baranya telah memiliki IUP pertambangan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.48/959/BPTSP/VI/2016, akan tetapi kegiatan penambangan batu bara yang terjadi dilakukan di luar titik koordinat kepemilikan IUP," papar dia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya