Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PPKM Level 3 Batal, PKS: Publik Dibuat Bingung Maunya Pemerintah

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh pemerintahan dinilai membingungkan publik.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati justru mempertanyakan kebijakan pemerintah yang kerap berubah-ubah di detik-detik terakhir kebijakan akan dilaksanakan.

Padahal seharusnya kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiolog hingga para ahli. Terlebih, saat ini sedang harus ada kewaspadaan tingkat tinggi antisipasi masuknya varians baru.


"Belum ada statement kita mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70 persen dosis lengkap. Ini kita baru 76 persen dosis satu dan baru 56 persen dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa hal," kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/12).

Politikus PKS ini menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali menyampaikan agar Pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan apabila tidak berdasarkan pada sains dan data.

"Ini kan berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari. Bahkan sudah turun kebijakan larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Nataru," sesalnya.

Dengan adanya pembatalan ini, kata Mufida, publik akan bertanya-tanya mengenai aturan jika PPKM Level 3 saat Nataru akan dibuat seperti apa. Termasuk apakah semua mobilitas boleh tanpa pembatasan sama sekali atau justru disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.

"Atau kebijakan lainnya?” tanya Mufida.

Lebih lanjut, Mufida mengingatkan pemerintah bahwa selama belum terbebas dari pandemi, strategi yang terbukti efektif dalam perang melawan Covid-19 adalah sangat penting terus menerapkan protokol kesehatan, peningkatan serius pelaksanaan 3T, optimalisasi dan percepatan capaian vaksinasi dan lakukan pembatasan berbasis data lokal, guna mengantisipasi penyebaran.

"Ini di tengah varian baru yang daya tahan vaksinasi juga masih simpang siur justru dilakukan perubahan. Jangan sampai publik menangkap perubahan aturan ini sebagai pembebasan untuk melakukan aktivitas tanpa prokes pada libur panjang sekolah, natal dan akhir tahun ini," pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya