Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PPKM Level 3 Batal, PKS: Publik Dibuat Bingung Maunya Pemerintah

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh pemerintahan dinilai membingungkan publik.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati justru mempertanyakan kebijakan pemerintah yang kerap berubah-ubah di detik-detik terakhir kebijakan akan dilaksanakan.

Padahal seharusnya kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiolog hingga para ahli. Terlebih, saat ini sedang harus ada kewaspadaan tingkat tinggi antisipasi masuknya varians baru.


"Belum ada statement kita mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70 persen dosis lengkap. Ini kita baru 76 persen dosis satu dan baru 56 persen dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa hal," kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/12).

Politikus PKS ini menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali menyampaikan agar Pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan apabila tidak berdasarkan pada sains dan data.

"Ini kan berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari. Bahkan sudah turun kebijakan larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Nataru," sesalnya.

Dengan adanya pembatalan ini, kata Mufida, publik akan bertanya-tanya mengenai aturan jika PPKM Level 3 saat Nataru akan dibuat seperti apa. Termasuk apakah semua mobilitas boleh tanpa pembatasan sama sekali atau justru disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.

"Atau kebijakan lainnya?” tanya Mufida.

Lebih lanjut, Mufida mengingatkan pemerintah bahwa selama belum terbebas dari pandemi, strategi yang terbukti efektif dalam perang melawan Covid-19 adalah sangat penting terus menerapkan protokol kesehatan, peningkatan serius pelaksanaan 3T, optimalisasi dan percepatan capaian vaksinasi dan lakukan pembatasan berbasis data lokal, guna mengantisipasi penyebaran.

"Ini di tengah varian baru yang daya tahan vaksinasi juga masih simpang siur justru dilakukan perubahan. Jangan sampai publik menangkap perubahan aturan ini sebagai pembebasan untuk melakukan aktivitas tanpa prokes pada libur panjang sekolah, natal dan akhir tahun ini," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya