Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Presidential Threshold Menghadirkan Kegaduhan dan Membuat Potensi Bangsa Jadi kerdil

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah kegaduhan, pembelahan anak bangsa, hingga polarisasi antar kelompok yang tajam dalam beberapa tahun terakhir terjadi karena UU Pemilu memberikan ambang batas pencalonan presiden, atau presidential threshold.

Begitu kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di hadapan para anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Fraksi Bulan Bintang se-Indonesia yang mengikuti Bimbingan Teknis 'Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD' di Jakarta, Selasa malam (7/12).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (via Zoom), Sekjen PBB Afriansyah Noor, Ketua Majelis Syuro PBB KH Masrur Anhar, Bupati Konawe Utara Ruksamin (Ketua DPW PBB Sulawesi Tenggara) dan para pengurus PBB lainnya.


Dia mengurai, dalam dua kali pilpres, Indonesia hanya mampu memunculkan dua pasang calon head to head. Akibatnya, terjadi polarisasi dan pembelahan di masyarakat yang sangat tajam dan sampai hari ini masih dirasakan.

Saat ini, kata LaNyalla, sesama anak bangsa saling melakukan persekusi. Saling melaporkan ke ranah hukum. Bahkan ruang-ruang dialog yang ada juga dibatasi dan dipersekusi. Yang kemudian muncul adalah sweeping bendera, sweeping kaos, sweeping forum diskusi, pembubaran pengajian dan lain sebagainya.

“Semuanya sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi. Tetapi lebih kepada tradisi bar-bar. Sebuah kemunduran bagi indeks demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Secara tidak sadar, sambung LaNyalla, anak bangsa membenturkan Vis-à-vis Pancasila dengan Islam. Hanya karena semangat melakukan apapun yang bersifat antithesa untuk menjelaskan identitas dan posisi. Padahal tidak ada satupun tesis yang bisa menjelaskan pertentangan antara Pancasila dengan Islam.

“Itulah dampak buruk dari penerapan Ambang Batas Pencalonan Presiden, atau dalam kasus tertentu juga terjadi di ajang pemilihan kepala daerah,” lanjutnya.

Padahal Ambang Pencalonan Presiden itu sama sekali tidak ada dalam konstitusi Indonesia. Yang ada adalah aturan Ambang Batas Keterpilihan, yang dimaksudkan untuk menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar.

“Ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold membuat potensi bangsa ini menjadi kerdil. Padahal kita tidak kekurangan calon pemimpin kompeten. Tetapi, kemunculannya dihalangi aturan main yang sekaligus mengurangi pilihan rakyat untuk menemukan pemimpin terbaiknya,” tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya