Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan/Net

Presisi

Penyidik Resmi Tetapkan Ipda OS Tersangka Penembakan di Exit Tol JORR Bintaro

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 02:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melaukan serangkaian gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di exit tol JORR, Bintaro.

"Hari ini sudah diputuskan hasil gelar perkara. Penyidik menetapkan atau menaikkan status Ipda OS sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12).

Gelar perkara itu, kata Zulpan, dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

"Pasal yang dijerat pasalnya adalah 351 dan atau 359 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun," pungkasnya.

Ipda OS menembak dua orang, yakni PP dan MA, di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat malam (26/11) malam.

Kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit. Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penembakan itu berawal dari adanya laporan warga yang mengaku dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di jalan tol. Warga berinisial O itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Setelah warga itu melapor ke Ipda OS, Ipda OS mengarahkannya masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk pengamanan. Warga pelapor itu diminta menepi di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan.

Di lokasi tersebut, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

UPDATE

Prabowo Instruksikan GSN Bikin Gerakan Nyata Bantu Rakyat

Minggu, 03 November 2024 | 01:51

Purnomo Yusgiantoro Center Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi

Minggu, 03 November 2024 | 01:31

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

Minggu, 03 November 2024 | 01:11

Bakamla Asah Kemampuan di Perairan Teluk Ambon

Minggu, 03 November 2024 | 00:50

Prabowo Ingatkan Anak Buah Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri

Minggu, 03 November 2024 | 00:30

Telkom Tingkatkan Kepedulian Karyawan Lewat Program Ayo BerAKSI

Minggu, 03 November 2024 | 00:10

Dari Menteri Hingga Bupati Siap Gunakan Maung

Sabtu, 02 November 2024 | 23:46

Rosan Pastikan GSN Lembaga Non-Politik

Sabtu, 02 November 2024 | 23:15

China Diam-dian Bangun Kapal Induk Misterius, Untuk Apa?

Sabtu, 02 November 2024 | 22:50

Erick Thohir Yakin Target Setoran Dividen BUMN Rp90 Triliun Bakal Tercapai Tahun Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 22:30

Selengkapnya