Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan dalam diskusi RMOL World View pada Selasa, 7 Desember 2021/Repro
Sebelum menyatakan protes atas pengeboran di Laut Natuna Utara, China juga dilaporkan mengerahkan enam kapal, termasuk tiga fregat, satu Coast Guard, satu kapal survey, dan satu kapal nelayan ke wilayah tersebut.
Berbicara dalam diskusi virtual RMOL World View bertema "Natuna Utara Punya Indonesia" pada Selasa (7/12), anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan membeberkan kembali informasi China telah mengirim nota diplomatik untuk menuntut Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Natuna Utara.
Pada awalnya, ia mengaku mendapatkan laporan dari nelayan dan pekerja dari perusahaan pengeboran terkait aktivitas armada laut China di sekitar mereka.
Menanggapi laporan tersebut, Farhan kemudian berkomunikasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Hasil koordinasi itu, Bakamla mengakui sudah berpatroli dan memang ada gerakan dari armada laut China.
"Mereka (Bakamla membawa) satu armada angkatan laut, yang dalam jangkauan operasi (mendapati) total ada enam kapal, tiga kapal fregat dari angkatan laut Tiongkok, satu coastguard, satu nelayan dan satu survei," ujar legislator Partai Nasdem ini.
"Mereka manuvernya itu kadang-kadang dekat banget dengan tempat drilling," sambungnya.
Usai mendapat laporan itu, lanjutnya, Farhan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan apakah mannuver kapal-kapal itu ada izin kerjasama atau tidak.
"Ternyata nggak ada, makanya kami melayangkan surat yang dijawabnya dengan dua hal itu, bahwa China mengklaim bahwa itu daerah laut mereka dengan menggunakan
nine dashed-line," lanjutnya.
Berdasarkan Konvesi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) pada 2017, wilayah Laut Natuna Utara merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.