Berita

Mendagri Tito Karnavian saat menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Parlemen, Senayan/RMOL

Politik

Tito Karnavian Tegaskan Tidak Boleh Ada Perayaan Tahun Baru

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginformasikan bahwa masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Dalam hal ini, tidak boleh ada perayaan Tahun Baru 2022.

Demikian disampaikan Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).  

"Penerapan pedulilindungi sama Prokes yang ketat. Tidak ada perayaan-perayaan tahun baru segala macam itu yang kerumunan," kata Tito.


Namun begitu, Tito menyatakan bahwa dalam masa Nataru ini tidak boleh ada kerumunan orang melebihi 50 orang. Meskipun, tidak ada penyekatan.

"Kalau tidak salah 75 persen atau 50 persen, kemungkinan 75 persen. Nanti drafnya akan saya baca lagi. Tapi penerapan pedulilindungi sama prokes yang ketat," tegasnya.

Selain itu, mantan Kapolri ini juga menyebut pada masa Nataru, mall-mall dan restoran juga tempat wisata berlaku dibatasi 75 persen.

"Tapi penerapan peduli lindungi. Bukan hanya penerapan, ditegakkan," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya