Berita

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

PPKM Level 3 Batal Diterapkan se-Indonesia Saat Nataru, Kentara Pemerintah Belum Mengkaji

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah membatalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru memunculkan sederet pertanyaan di benak publik.

Bahkan, Komisi IX DPR RI mengklaim belum mengetahui pasti alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 untuk langkah pencegahan potensi lonjakan kasus akibat Nataru.

Saleh Partaonan Daulay selaku Anggota Komisi IX DPR RI mengaku belum mendapat penjelasan dari pemerintah mengenai substansi kebijakan pembatalan PPKM Level 3 ini.


Namun, ia hanya mengetahui keterangan sekadarnya dari pemerintah melalui media massa, dan menangkap sejumlah indikasi lainnya yang bisa menjadi alasan PPKM Level 3 tak diterapkan se-Indonesia saat momen libur Nataru.

"Alasan yang saya tangkap, pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya Selasa (7/12).

Selain itu, Saleh juga mendengar keterangan Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, sehingga mempunyai antibodi yang cukup untuk melawan ancaman virus Covid-19.

Di tambah lagi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga memastikan langkah surveilans seperti testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, dan mendorong vaksinasi untuk lansia dan anak-anak untuk diprioritaskan.

"Dari sisi ini memang Indonesia lebih siap dibandingkan Nataru tahun lalu," tutur Saleh.

Namun demikian, Ketua DPP PAN ini memandang perubahan kebijakan penanganan Covid-19 tersebut terkesan mendadak, maka pasti tetap mendapat sorotan dari masyarakat.

"Sebab, aturan yang dibuat belum berjalan tapi sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut," katanya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut.

Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Sehingga pemerintah kelihatan mengakomodir masukan itu.

"Terbukti dari argumen yang disampaikan pemerintah didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," imbuh Saleh.

Kemudian yang ketiga, disebutkan Saleh, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.

"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," tuturnya.

Selanjutnya, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang pertimbangan-supervisi dari pemerintah kepada sejumlah daerah agar menerapkan PPKM level 3, level 2, dan atau level 1.

"Data dan peta persebaran virus Covid-19 ini tentu sudah dimiliki pemerintah," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya