Berita

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

PPKM Level 3 Batal Diterapkan se-Indonesia Saat Nataru, Kentara Pemerintah Belum Mengkaji

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan pemerintah membatalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru memunculkan sederet pertanyaan di benak publik.

Bahkan, Komisi IX DPR RI mengklaim belum mengetahui pasti alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 untuk langkah pencegahan potensi lonjakan kasus akibat Nataru.

Saleh Partaonan Daulay selaku Anggota Komisi IX DPR RI mengaku belum mendapat penjelasan dari pemerintah mengenai substansi kebijakan pembatalan PPKM Level 3 ini.


Namun, ia hanya mengetahui keterangan sekadarnya dari pemerintah melalui media massa, dan menangkap sejumlah indikasi lainnya yang bisa menjadi alasan PPKM Level 3 tak diterapkan se-Indonesia saat momen libur Nataru.

"Alasan yang saya tangkap, pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya Selasa (7/12).

Selain itu, Saleh juga mendengar keterangan Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, sehingga mempunyai antibodi yang cukup untuk melawan ancaman virus Covid-19.

Di tambah lagi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga memastikan langkah surveilans seperti testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, dan mendorong vaksinasi untuk lansia dan anak-anak untuk diprioritaskan.

"Dari sisi ini memang Indonesia lebih siap dibandingkan Nataru tahun lalu," tutur Saleh.

Namun demikian, Ketua DPP PAN ini memandang perubahan kebijakan penanganan Covid-19 tersebut terkesan mendadak, maka pasti tetap mendapat sorotan dari masyarakat.

"Sebab, aturan yang dibuat belum berjalan tapi sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut," katanya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut.

Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Sehingga pemerintah kelihatan mengakomodir masukan itu.

"Terbukti dari argumen yang disampaikan pemerintah didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," imbuh Saleh.

Kemudian yang ketiga, disebutkan Saleh, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.

"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," tuturnya.

Selanjutnya, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang pertimbangan-supervisi dari pemerintah kepada sejumlah daerah agar menerapkan PPKM level 3, level 2, dan atau level 1.

"Data dan peta persebaran virus Covid-19 ini tentu sudah dimiliki pemerintah," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya