Berita

Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo/Net

Politik

Dirut PLN Rasakan Manfaat Pencegahan Korupsi yang Digencarkan KPK

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengakui dampak positif dan manfaat dari program pencegahan korupsi yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengamankan aset negara.

Pengakuan itu disampaikan saat membuka acara di acara Rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 dalam acara Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA PPJ KPK yang diselenggarakan oleh KPK bersama PT PLN.

Acara digelar hybrid dari Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa pagi (7/12).


Dalam acara ini, Darmawan menyampaikan kilas balik tahun 2019, di mana PLN mempunyai aset tanah sekitar 95 hingga 98 ribu. Dari total itu, hanya seperempat yang sudah tersertifikasi.

Menurutnya, jika masih menggunakan cara lama, maka 100 tahun pun masalah sertifikasi ini tidak akan selesai.

“Bahkan ada aset yang sudah kita kuasai selama 50 tahun, kita tanya ke pegawai kita, mereka menjawab 'aset ini sudah ada di situ Pak sebelum saya bergabung ke PLN' tapi tidak bisa disertifikasi," ujar Darmawan, Selasa pagi (7/12).

Hal itu dikarenakan banyak proses yang berbelit dan sangat kompleks. Sehingga, membuat pengelolaan aset menjadi rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan rentan terhadap korupsi.
 
"Untuk itulah, kami beruntung, karena KPK mempunyai program pencegahan korupsi dan memilih PLN sebagai BUMN percontohan. Kami juga melakukan kerjasama dengan BPN, kami juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, maka habis gelap terbitlah terang," kata Darmawan.

Darmawan mengaku tadinya sudah putus asa karena pengelolaan aset yang berbelit dan kompleks. Akan tetapi, proses tersebut sudah diringkas dan disederhanakan. Setidaknya dalam waktu 2 tahun sudah ada tambahan 20 ribu aset tanah tersertifikasi.

“Di sinilah kami baru paham bahwa KPK dalam rangka pemberantasan korupsi dengan membangun perlu dengan kolaborasi antar lembaga," jelasnya.

Sehingga, Darmawan mengakui bahwa dalam proses pemberantasan korupsi perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga pemerintah.

Atas alasan itu, dia menghargai kehadiran pimpinan KPK, kejaksaan, pemda, dari seluruh komponen dalam acara ini. Apalagi, semua pada satu tekad bersama memerangi korupsi.

“Bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan pencegahan, yaitu dengan membangun suatu tata kelola yang lebih baik lagi," terang Darmawan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya