Berita

Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo/Net

Politik

Dirut PLN Rasakan Manfaat Pencegahan Korupsi yang Digencarkan KPK

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengakui dampak positif dan manfaat dari program pencegahan korupsi yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengamankan aset negara.

Pengakuan itu disampaikan saat membuka acara di acara Rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 dalam acara Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA PPJ KPK yang diselenggarakan oleh KPK bersama PT PLN.

Acara digelar hybrid dari Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa pagi (7/12).

Dalam acara ini, Darmawan menyampaikan kilas balik tahun 2019, di mana PLN mempunyai aset tanah sekitar 95 hingga 98 ribu. Dari total itu, hanya seperempat yang sudah tersertifikasi.

Menurutnya, jika masih menggunakan cara lama, maka 100 tahun pun masalah sertifikasi ini tidak akan selesai.

“Bahkan ada aset yang sudah kita kuasai selama 50 tahun, kita tanya ke pegawai kita, mereka menjawab 'aset ini sudah ada di situ Pak sebelum saya bergabung ke PLN' tapi tidak bisa disertifikasi," ujar Darmawan, Selasa pagi (7/12).

Hal itu dikarenakan banyak proses yang berbelit dan sangat kompleks. Sehingga, membuat pengelolaan aset menjadi rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan rentan terhadap korupsi.
 
"Untuk itulah, kami beruntung, karena KPK mempunyai program pencegahan korupsi dan memilih PLN sebagai BUMN percontohan. Kami juga melakukan kerjasama dengan BPN, kami juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, maka habis gelap terbitlah terang," kata Darmawan.

Darmawan mengaku tadinya sudah putus asa karena pengelolaan aset yang berbelit dan kompleks. Akan tetapi, proses tersebut sudah diringkas dan disederhanakan. Setidaknya dalam waktu 2 tahun sudah ada tambahan 20 ribu aset tanah tersertifikasi.

“Di sinilah kami baru paham bahwa KPK dalam rangka pemberantasan korupsi dengan membangun perlu dengan kolaborasi antar lembaga," jelasnya.

Sehingga, Darmawan mengakui bahwa dalam proses pemberantasan korupsi perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga pemerintah.

Atas alasan itu, dia menghargai kehadiran pimpinan KPK, kejaksaan, pemda, dari seluruh komponen dalam acara ini. Apalagi, semua pada satu tekad bersama memerangi korupsi.

“Bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan pencegahan, yaitu dengan membangun suatu tata kelola yang lebih baik lagi," terang Darmawan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya