Berita

Para pengunjuk rasa menuntut kenaikan upah dan perlindungan yang lebih baik atas hak-hak pekerja, di Brussel, Senin 6 Desember 2021/Net

Dunia

Tuntut Naik Gaji, Ribuan Aktivis Serikat Pekerja Belgia Turun ke Jalan

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Jalan-jalan di Brussel, Liege, dan kota-kota lainnya di Belgia, pada Senin (6/12) dipadati oleh ribuan pengunjuk rasa. Mereka meneriakkan protes terhadap Undang Undang 1996 tentang standar upah.

Diperkirakan sekitar 6.000 aktivis serikat pekerja terjun dalam aksi yang menuntut kenaikan upah. Keluhan utama para pengunjuk rasa berasal dari gaji yang stagnan, yang tidak sejalan dengan kenaikan biaya hidup yang berasal dari inflasi yang mendekati rekor pada bulan November sebesar 5,64 persen.

"Ini pesan kami untuk pemerintah dan pengusaha," kata Jean-Michel Cappoen, Sekretaris Jenderal SETCa, serikat pekerja Belgia yang memiliki 425.000 anggota.

“Masalah utamanya adalah daya beli yang sangat terbatas. Praktis tidak mungkin mengharapkan kenaikan gaji. Ada undang-undang yang menghalangi ini. Kami di sini untuk mengecam undang-undang ini – terutama dalam konteks kenaikan harga energi, yang mempengaruhi semua negara," katanya, seperti dikutip dari CGTN, Selasa (7/12).

Aktivis juga menyerukan agar para pengusaha dan pemerintah memperhatikan situasi agar daya beli masyarakat bisa meningkat.
"Tidak ada negosiasi untuk meningkatkan daya beli kami. Tidak ada satu pun majikan yang membuka pintu mereka untuk menaikkan gaji kami," kata Yvonne, seorang anggota serikat pekerja FGTB.

Lainnya menyuarakan keprihatinan atas penurunan kekuatan negosiasi oleh serikat pekerja dan perubahan kekuatan tawar mereka.

"Kita harus mendapatkan pengakuan yang lebih baik dari pengusaha, tetapi juga dari bidang politik," kata anggota serikat pekerja FGTB lainnya kepada CGTN Eropa.

Organisasi yang mewakili perusahaan dengan cepat menolak klaim serikat pekerja dan menyarankan tuntutan demonstran "mengabaikan realitas" ekonomi saat ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya