Berita

Acara Bincang antara Mitra dan Bank Tabungan Negara (Batara) di Surabaya, Jumat (3/12). Dok

Bisnis

Pacu Penyaluran KPR, BTN Rangkul Agen Properti Lewat Program Kangen

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 07:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Untuk mengejar pencapaian penyaluran Kredit Pembiayaan Perumahan (KPR) tahun ini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus berinovasi dalam pemasaran.

Salah satunya dengan menggelar program KPR Agent atau disingkat “Kangen”. Program khusus ini merupakan program KPR yang diberikan kepada masyarakat, khususnya investor properti yang membeli lewat agen real estate, baik itu KPR rumah baru atau rumah second.

Program Kangen diracik secara khusus tidak hanya menguntungkan dan memudahkan investor, tapi juga memberikan apresiasi istimewa kepada agen real estate.


“Agen real estate merupakan salah satu tombak pemasaran properti yang sangat strategis karena itu, Bank BTN memberikan apresiasi khusus dengan merilis program KPR Agent atau Kangen yang berisi reward menarik kepada para agent yang berhasil menggaet investor untuk mengambil KPR/KPA di Bank BTN,” kata Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN, Suryanti Agustinar saat acara Bincang antara Mitra dan Bank Tabungan Negara (Batara) di Surabaya, akhir pekan lalu.

Pada acara “Batara” yang sebelumnya digelar Bank BTN di kota Jakarta, Suryanti menjelaskan keistimewaan program Kangen, bagi para investor atau nasabah yang menggunakan jasa agen real estate yang sudah bekerjasama dengan Bank BTN untuk Program Kangen untuk mengambil KPR/KPA akan mendapatkan kebijakan uang muka khusus.

Misalnya, untuk rumah tapak/rumah baru, uang mukanya dimulai hanya 1% jika investor adalah debitur yang memiliki payroll di BTN. Sementara uang muka ringan dimulai 10% belaku untuk rumah second atau take over kredit.  Besaran uang muka tergantung pada pendapatan debitur dan fasilitas kredit properti yang masih dimiliki debitur,

Selain uang muka, suku bunga kredit yang ditawarkan juga kompetitif, dimana debitur dapat menikmati bunga fixed selama satu atau dua tahun, tergantung pada sifat pendapatan (tetap atau tidak tetap) dan pengembang dari properti yang dibeli.

“Selain itu bebas biaya administrasi serta biaya provisi sehingga dapat meringankan debitur, sementara untuk agent kami memberikan reward misalnya hadiah langsung hingga hadiah perjalanan wisata tergantung nominal akad KPR yang berhasil dilakukan,” kata Suryanti.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah III, Iriska Dewayani, mengatakan Program Kangen yang dirilis sejak Maret lalu ditargetkan dapat menggaet lebih dari 500 KPR baru. Untuk memenuhi target 500 KPR hingga akhir tahun ini, Bank BTN bermitra dengan 13 Master Franchise Agent KPR berskala nasional yaitu Century21, Era Indonesia, Ray White Indonesia, LJ Hooker Indonesia, Remax Indonesia, Loan Market, Xavier Marks, Brighton. Promex, Harcourts, Eastons, Propnex, Galaxy.

“Bagi agen-agen ini, kami akan layani secara khusus karena kami menempatkan penanggung jawab untuk melayani aplikasi KPR yang ikut program Kangen,” kata Iriska. Adapun hingga November 2021, Bank BTN sudah membukukan penyaluran KPR program Kangen senilai hampir Rp 500 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya