Berita

Posisi Tito Karnavian sebagai Mendagri berpeluang digeser Tri Rismaharini/Repro

Politik

Risma-Tito Tukar Posisi, Agenda PDIP di Pemilu 2024 Bakal Aman

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 07:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peluang PDI Perjuangan mengambil alih posisi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dinilai sangat besar. Dan sosok yang paling tepat menggantikan Tito adalah Tri Rismaharini, yang saat ini menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Seperti disampaikan Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, posisi Tito Karnavian sebagai Mendagri saat ini sedang terancam, karena akan ditukar posisi dengan kader PDIP menjelang Pemilu 2024.

"Peluang PDIP untuk mengambil alih posisi Mendagri sangat besar sekali, apalagi hal tersebut muncul pada saat momentumnya pas, yakni pada saat adanya rencana pemunduran jadwal Pilkada. Sehingga berimbas kepada mesti diangkatnya Plt Kepala Daerah, tidak hanya di tingkatan Provinsi tapi juga di Kabupaten Kota," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (6/12).


Ditambahkan Saiful, kedudukan Mendagri sangat strategis untuk menentukan Plt Kepala Daerah yang sesuai bahkan membawa misi yang diinginkan tidak hanya oleh pemerintah, akan tetapi juga oleh partai politik (parpol) tertentu.

"Kondisi yang demikian sangat berpengaruh terhadap dinamika politik yang ada, di mana posisi Kepala Daerah tidak hanya dapat ditentukan oleh Pilkada, akan tetapi hanya melalui proses penunjukan langsung oleh Mendagri. Untuk itulah diperlukan Mendagri yang loyal dan patuh terhadap arahan pemerintah juga parpol yang berkepentingan," beber Saiful.

Untuk memenuhi kepentingannya di Pemilu 2024 mendatang, bukan tidak mungkin posisi Tito akan diganti dengan kader-kader PDIP seperti Risma maupun Tjahjo Kumolo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB).

"Paling rasional adalah Risma, karena saya kira kurang pas Risma mengurus hal-hal yang berhubungan sosial kemasyarakatan. Bisa jadi yang bersangkutan kurang enjoy dan terlalu jenuh mengurusi hal yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan, sehingga sangat pas apabila jabatan tersebut dirotasi atau dibarter dengan posisi Tito saat ini. Tito diposisikan sebagai Mensos dan Risma sebagai Mendagri," terang Saiful.

Selain itu, posisi Mensos dianggap sangat cocok untuk Tito sebagai mantan Kapolri yang memiliki jaringan sampai tingkat Polres bahkan Polsek.

"Begitu juga Risma bebannya akan makin berkurang tidak lagi mengurus bantuan sosial yang sangat begitu rumitnya," pungkas Saiful.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya