Berita

Pengamat politik dari Exposit Strategic Political, Arif Susanto/Repro

Politik

Desak Sri Mulyani Dipecat, Pimpinan MPR Lampaui Kewenangan

MINGGU, 05 DESEMBER 2021 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini dianggap melampaui kewenangan yang dimilikinya karena meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik dari Exposit Strategic Political, Arif Susanto dalam acara Diskusi Politik bertajuk "MPR Vs SMI Seteru Jelang Reshuffle". Diskusi itu diselenggarakan oleh Formappi dan Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) secara virtual, Minggu sore (5/12).

Arif mengatakan, dalam UUD manapun sejak UU versi pertama hingga versi amandemen, pengangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden.


"Jadi, MPR melampaui kewenangan yang dimilikinya, dengan menyebut bahwa Sri Mulyani harus diganti, hanya gara-gara tidak hadir dalam pertemuan atau tidak memenuhi keinginan anggaran yang diharapkan oleh MPR," ujar Arif seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/12).

Padahal kata Arif, MPR hanya memiliki tiga kewenangan. Yaitu, mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden, dan memberhentikan presiden atau wakil presiden jika melanggar hal-hal yang sudah diatur dalam UUD.

"Pertama MPR tidak memiliki kuasa budgeting seperti yang dimiliki oleh DPR, ya harus dibedakan, bahwa sebagian anggota MPR itu adalah juga anggota DPR memang betul, tetapi kuasa anggaran ada di DPR bersama Pemerintah, bukan di tangan MPR. Jadi saya berharap Fadel Muhammad atau Bamsoet membaca ulang UUD, itu yang harus dilakukan," jelas Arif.

Selain persoalan anggaran, penyusunan kabinet kata Arif merupakan di luar jangkauan kewenangan MPR.

"Jadi dengan pernyataan itu sebenarnya pimpinan MPR sudah mencoreng muka sendiri, mempermalukan diri sendiri, tetapi efeknya itu kepada lembaga," pungkas Arif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya