Berita

Pembukaan Rapimnas KADIN 2021 di Bali./Ist

Nusantara

Komitmen KADIN, Net Zero Organization Tercapai 2060

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 21:09 WIB | OLEH: YELAS KAPARINO

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai perwakilan dunia bisnis memiliki peranan sentral agar Indonesia mencapai komitment Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah disampaikan melalui Paris Agreement dan kembali ditegaskan pada rangkaian acara Conference of Parties (COP) 26 di Glasgow bulan November yang lalu.

Dengan demikian, KADIN memasang target menjadi Zero Net Organization pada tahun 2060. Atau, bila memungkinkan lebih cepat dari itu.

Demikian disampaikan Ketua Umum KADIN M. Arsjad Rasjid dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2021 di Bali, Jumat (3/12). Rapimnas 2021 tersebut dibuka oleh Presiden Joko Widodo.


“Net Zero ini merupakan sebuah revolusi industri, bukan yang akan terjadi nanti tetapi sudah terjadi saat ini di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Kita tentu tidak bisa memilih untuk hanya wait and see, atau hanya terus memberikan wacana-wacana positif akan net zero, tetapi harus melakukan aksi dan langkah nyata, menggerakan setiap industri untuk menyambut revolusi industri ini,” ujar Arsjad.

Komitmen sebagai net zero organization merupakan salah bentuk aksi pelaksanaan salah satu pilar utama program KADIN yang disampaikan pada gelaran Rapimnas 2021.

“Pilar keempat adalah penguatan fungsi internal dan regulasi KADIN, dimana sebagai Ketua Umum saya ingin KADIN mampu menjadi wadah komunikasi dan konsultasi baik antar pengusaha maupun antara sektor swasta dengan pemerintah,” Arsjad menambahkan.

Terkait inisiatif net zero, KADIN akan meluncurkan Net Zero Hub yang memiliki peran sentral untuk mengajak setiap perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan pemimpin di Indonesia, untuk turut membuat komitmen net zero.

Sementara Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN, Muhammad Yusrizki, yang memimpin inisiatif Net Zero Hub mengatakan bahwa komitmen atas net zero tidak eksklusif hanya dimiliki KADIN, atau dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar.

“Pidato pembukaan Ketua Umum Arsjad Rasjid juga telah menyebut bahwa gerakan net zero adalah gerakan inklusif yang tidak terbatas pada industri atau sub-industri tertentu, tetapi menjangkau seluruh dunia usaha Indonesia, dari korporasi besar hingga UMKM. Tentunya langkah yang diperlukan berbeda bagi setiap perusahaan, bahkan perusahaan pada industri yang sama akan memerlukan langkah yang berbeda sesuai dengan profil usaha mereka masing-masing,” urai Yusrizki.

“Untuk itulah KADIN meluncurkan Net Zero Hub sebagai nukleus gerakan net zero bagi sektor usaha di Indonesia. Diperlukan banyak pemimpin industri yang agile dan flexible untuk menjawab tantangan net zero, sekaligus menciptkan peluang dan nilai dari gerakan net zero ini. Harap diingat, net zero juga merupakan gerakan global yang meliputi seluruh dunia dan seluruh sektor,” sambung Yusrizki.

Lebih lanjut Yusrizki menjelaskan bahwa KADIN Net Zero Hub akan memiliki tiga aspek kunci, pertama sebagai inisiatif strategis KADIN, kedua sebagai pusat publikasi KADIN terkait net zero dan ketiga sebagai jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Sebagai inisiatif strategis KADIN, Net Zero Hub akan mengajak dan membantu dunia usaha dalam perencanaan komitmen net zero. KADIN juga akan memanfaatkan jaringan internasional yang kami miliki untuk membawa pihak-pihak internasional yang memiliki concern terhadap net zero, dan perubahan iklim, untuk turut mendukung dan berkolaborasi dengan sektor usaha di Indonesia,” masih katanya.

“Yang juga tidak kalah penting adalah menjembatani antara inisiatif, target, dan mekanisme yang dimiliki oleh Pemerintah dengan kesiapan dan kompetensi dunia usaha. Kita tidak mau inisiatif yang telah dirancang dan dijalankan oleh Pemerintah tidak dapat dimanfaatkan dengan baik oleh dunia usaha. KADIN percaya bahwa di setiap tantangan untuk mencapai net zero, selalu ada peluang untuk menciptakan nilai tambah,” demikian Yusrizki.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya