Berita

Anggota Komisi I DPR-RI, Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/Net

Politik

Abaikan Klaim dan Protes China, Indonesia Berhak Eksplorasi SDA di Laut Natuna

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap China melayangkan protes diplomatik kepada pemerintah Indonesia dan menuntut dihentikannya pengeboran minyak dan gas di wilayah Laut Natuna Utara tidak perlu ditanggapi.

Sebab, di dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (Unclos 1982) diatur mengenai ujung selatan Laut Cina Selatan merupakan bagian Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, yang sejak tahun 2017 dinamakan sebagai Laut Natuna Utara.

Mengacu ketentuan Pasal 56 UNCLOS, Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk melakukan kegiatan ekplorasi, eksploitasi dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah tersebut.


Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR-RI, Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (3/12).

"Indonesia tidak pernah mengakui klaim sepihak China atas nine dash line. Dan karenanya, tidak perlu menanggapi protes-protes tanpa dasar hukum tersebut," tegas Christina Aryani.  

Politikus muda Partai Golkar ini menyakini, Kemenlu RI sudah dan akan terus melakukan langkah-langkah diplomatik terukur untuk menyikapi klaim sepihak dari negeri tirai bambu.

"Kesempatan ini sekaligus saya gunakan untuk mendorong Pemerintah memperkuat Bakamla sebagai coast guard kita untuk menjalankan tugas-tugas pengamanan terhadap kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi di ZEE," tuturnya.

"Kehadiran negara dalam berbagai bentuk di wilayah ZEE harus diintensifkan sebagai penangkal klaim-klaim sepihak negara lain," demikian Christina Aryani.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya