Berita

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman/Net

Bisnis

CERI Cium Kejanggalan Lelang Proyek EPC Terminal Regasifikasi LNG Cilacap

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 21:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada kejanggalan pada proses lelang proyek EPC Terminal Regasifikasi Liquified Natural Gas (LNG) Cilacap.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menjelaskan, sejumlah kontraktor besar gagal dalam proses lelang proyek senilai Rp 2,2 triliun tersebut.

Berdasarkan dokumen bernomor 135300/LG.01.01/PCM-PP/2021 tertanggal 6 September 2021, kata dia, ada empat konsorsium yang ikut lelang pada 13 Oktober 2021.


Mereka adalah konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP)-Samator-SASPG (Sichuan Air Separation). Kedua, konsorsium Japan Gas Contractor (JGC)- PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Ketiga, konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Rekayasa Industri  (Rekind). Keempat, konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Truba Jaya Engineering-PT GT Ladang Teknik.

"Infonya yang lulus evaluasi administrasi dan teknis hanya konsorsium PT PP- Samator-SASPG saja. Kemudian panitia melanjutkan ke tahap penyerahan harga, evaluasi harga, serta negosiasi harga, karena konsorsium PT PP menawar di atas harga perkiraan sendiri atau HPS," ungkap Yusri kepada wartawan, Kamis (2/12).

Yusri menilai ada yang aneh terkait proses evaluasi administarasi dan teknis. Sebab, Adhi Karya, Rekind, Wika dan JGC yang dinyatakan tidak lulus secara teknis merupakan perusahaan berpengalaman.

"Perusahaan yang tidak lulus secara teknis itu merupakan kontraktor besar dan hebat. Ada yang pernah mengerjakan pembangunan Kilang Pengolahaan LNG Tangguh Papua, ada yang pernah Kilang RFCC Cilacap, serta RDMP Balikpapan," jelasnya.

Yusri menganggap, lelang EPC Terminal Regasifikasi NG Cilacap terkesan sengaja untuk meloloskan konsorsium PT PP.

"Hal yang sama juga mungkin terjadi di proses lelang pemasangan pipa gas dari Senipah ke Kilang Balikpapan bernilai sekitar Rp 1,2 triliun seperti terlihat dari dokumen lelang bernomor 180 P/PG3400/2021 tanggal 6 Agustus 2021," kata Yusri.

Oleh karenanya, ia meminta kepada aparat hukum terkait untuk menelisik kejanggalan tersebut, salah satunya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita harap BPKP dan penegak hukum bergerak menelisik dugaan keanehan ini," tandasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT PGN (Persero) Tbk, M Haryo Yunianto menyatakan, semua proses di fungsi procurement sesuai dengan pedoman yang ada di perusahaan.

Haryo mengaku, procurement Cilacap sudah berjalan sesuai pedoman di PGN. Mengenai proses lelang di Pertagas telah dinyatakan gagal tender dan saat ini sedang diproses kembali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya