Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Ist

Politik

Masih Ada Oknum Terima Suap dan Gratifikasi, KPK Terus Dorong Penguatan Integritas Pegawai Pajak

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih adanya oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang "rela" terima suap dan gratifikasi disesali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Untuk itu, Firli meminta penyelenggara perpajakan meningkatkan dan memelihara integritas.

Hal itu disampaikan Firli di acara yang diselenggarakan DJP Kemenkeu bertajuk "Pulihkan Negeri Saat Pandemi, Perkuat Pajak Tanpa Korupsi", Kamis (2/12).

Acara tersebut juga merupakan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang dimanfaatkan KPK dan Kemenkeu untuk bekerja sama memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Kemenkeu.


Dalam kesempatan ini, Firli meminta jajaran DJP dari hulu sampai hilir agar berinovasi dan mengambil insiatif dalam aksi antikorupsi.

Menurut Firli, jika DJP bisa memastikan sistem operasional perpajakan nasional berlangsung dengan menerapkan program antikorupsi, Indonesia diyakininya akan tumbuh menguat.

"Insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, 1.800 triliun lebih dianggarkan, dan 1.500 triliunnya bersumber dari pajak dan 335 triliun dari PNBP. Jika APBN kuat, maka Indonesia kuat dan tujuan negara yang salah satunya memajukan kesejahteraan umum bisa terwujud. Oleh sebab itu, kami akan memastikan tidak terjadi korupsi pada sektor perpajakan," ujar Firli, Kamis (2/12).

Firli pun memberikan apresiasi atas prestasi penyelenggara negara di bidang perpajakan yang telah memberi nilai tambah dalam percepatan pembangunan bangsa, dilihat dari sejumlah indikator seperti kemiskinan, pengangguran, IPM, angka ibu meninggal dunia saat melahirkan, angka kematian bayi dan balita, income perkapita dan gini ratio.

Namun, Firli juga memberikan catatan terkait oknum pejabat DJP yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

'Sangat disayangkan, masih ada insan perpajakan yang tersangkut dan terlibat tindak pidana korupsi dalam beberapa rupa yaitu berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi," kata Firli.

Untuk itu, KPK meminta peningkatan dan pemeliharaan integritas lembaga penyelenggara perpajakan. Karena, integritas yang baik akan menjadi benteng bagi setiap individu dalam menghadapi godaan suap, pemerasan, dan gratifikasi.

Selain itu, KPK juga berharap setiap bentuk kerja sama dan upaya dalam rangka penguatan budaya antikorupsi, menjadi semangat bagi seluruh unsur penyelenggara negara pada sektor perpajakan untuk menghindari dan mencegah korupsi.

"Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi. Jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi," pungkas Firli.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya