Berita

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik/Net

Politik

KPU Simulasikan Pencoblosan Satu Kertas Suara untuk Lima Jenis Pemilihan

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji coba pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada tahap pencoblosan dan pemungutan suara digelar untuk kedua kalinya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Simulasi pertama dilakukan KPU pada 20 November di Kota Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan yang kedua digelar pada hari ini di Provinsi Bali.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menerangkan, simulasi tahap kedua kali ini masih fokus mencoba pelaksanaan pemilihan dengan desain surat suara yang disederhanakan untuk Pemilu 2024.

Pada tahap pertama, KPU sudah mengujicobakan tiga desain kertas suara untuk lima jenis pemilihan. Di mana, pemilih nantinya akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR  RI, surat suara Pemilihan DPD RI dan surat suara pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kab/kota.

"Itu dengan metode pemberian suara melalui mencoblos," ujar Evi kepada wartawan pada Kamis (2/12).

Sementara untuk di Bali kali ini, selain mensimulasikan desain 3 surat suara, KPU juga mengujicobakan desain 1 surat suara. Dimana satu surat suara yang diterima pemilih akan memuat keseluruhan jenis pemilihan yaitu Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kab/kota.

"Pemilih nantinya diminta untuk memastikan terlebih dahulu pilihannya dengan mencari informasi peserta pemilu pada lembar peserta pemilu yang berada di dalam bilik suara," tuturnya.

Keseluruhan metode pemberian suara dalam simulasi ini,disebutkan Evi, juga melalui mencoblos. Namun, pemilih yang dilibatkan pada simulasi tahap kedua berjumlah 100 orang.

"Mereka terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi  Bali, KPU kab/kota di Provinsi Bali, partai politik, dosen/mahasiswa, media dan LSM di Provinsi Bali," katanya.

Evi menambahkan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk  Pemilu 2024 tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS.

"Tetapi, lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan," tandas Evi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya