Berita

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik/Net

Politik

KPU Simulasikan Pencoblosan Satu Kertas Suara untuk Lima Jenis Pemilihan

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji coba pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada tahap pencoblosan dan pemungutan suara digelar untuk kedua kalinya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Simulasi pertama dilakukan KPU pada 20 November di Kota Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan yang kedua digelar pada hari ini di Provinsi Bali.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menerangkan, simulasi tahap kedua kali ini masih fokus mencoba pelaksanaan pemilihan dengan desain surat suara yang disederhanakan untuk Pemilu 2024.


Pada tahap pertama, KPU sudah mengujicobakan tiga desain kertas suara untuk lima jenis pemilihan. Di mana, pemilih nantinya akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR  RI, surat suara Pemilihan DPD RI dan surat suara pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kab/kota.

"Itu dengan metode pemberian suara melalui mencoblos," ujar Evi kepada wartawan pada Kamis (2/12).

Sementara untuk di Bali kali ini, selain mensimulasikan desain 3 surat suara, KPU juga mengujicobakan desain 1 surat suara. Dimana satu surat suara yang diterima pemilih akan memuat keseluruhan jenis pemilihan yaitu Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kab/kota.

"Pemilih nantinya diminta untuk memastikan terlebih dahulu pilihannya dengan mencari informasi peserta pemilu pada lembar peserta pemilu yang berada di dalam bilik suara," tuturnya.

Keseluruhan metode pemberian suara dalam simulasi ini,disebutkan Evi, juga melalui mencoblos. Namun, pemilih yang dilibatkan pada simulasi tahap kedua berjumlah 100 orang.

"Mereka terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi  Bali, KPU kab/kota di Provinsi Bali, partai politik, dosen/mahasiswa, media dan LSM di Provinsi Bali," katanya.

Evi menambahkan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk  Pemilu 2024 tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS.

"Tetapi, lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan," tandas Evi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya