Berita

Permintaan ajudan dari anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut tak sepengetahuan Fraksi Nasdem/Net

Politik

Minta Ajudan dari TNI, Hillary Brigitta Lasut Bakal Ditegur Fraksi Nasdem DPR

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permintaan anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, untuk mendapatkan ajudan dari unsur TNI tampaknya bakal berujung teguran. Tentu saja teguran itu akan diberikan pihak Fraksi Nasdem DPR RI, sebagai partai yang memberi jalan Hillary melangkah ke Senayan.

Ditegaskan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali, Hillary sebelumnya tidak berkoordinasi dengan fraksi terkait permintaan khususnya itu.

"Yang pasti saya akan menegur karena itu tanpa kordinasi kepada fraksi," ujar Ali saat dihubungi wartawan, Kamis (2/12).


Ali juga menegaskan, Nasdem tak pernah memberikan instruksi soal ajudan tersebut. Dia juga meminta KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk tidak menanggapi surat Hillary.

"Di partai tidak pernah menginstruksikan itu apalagi meminta secara resmi seperti itu. Saya pikir KSAD tidak perlu menanggapi secara berlebihan tidak perlu merespon itu karena menurut ku tidak patut," paparnya.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem ini punya pandangan, anggota Kostrad dan Kopassus tidak patut memberikan pengamanan kepada anggota DPR. Bahkan, secara etis tidak pas anggota DPR meminta ajudan mengatasnamakan institusi.

"Enggak ada yang mendesak menurut saya sebagai anggota DPR meminta ajudan secara terbuka seperti itu kepada KSAD yang kebetulan dia adalah anggota Komisi I. Kalau besok dipindah dari Komisi I terus gimana posisinya?" tandasnya.

Permintaan ajudan yang diajukan Hillary diketahui berdasarkan surat dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kepada Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad. Surat tersebut terkait permintaan ajudan dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut.

Bahkan dalam surat yang ditandatangani Aspers Mayjen Wawan Ruspandi itu menyebutkan syarat-syarat ajudan Hillary. Mulai dari usia maksimal 27 tahun hingga belum pernah menikah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya