Berita

Deputi Program International Centre for Islam and Pluralism (ICIP), Fahmi Syahirul Alim/Net

Publika

PPPK, Sebuah Kado di Hari Guru Nasional

Oleh: Fahmi Syahirul Alim*
KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 14:28 WIB

BEBERAPA hari yang lalu, tepatnya tanggal 25 November 2021 media sosial riuh dan ramai dengan ucapan Hari Guru Nasional. Tidak hanya ramai di media sosial, di setiap satuan pendidikan diadakan upacara sederhana untuk memperingati Hari Guru Nasional (HGN) sebagai wujud rasa syukur dan apresiasi atas darmabakti yang telah dilakukan oleh para guru hebat di seluruh penjuru Indonesia walaupun dalam situasi pandemi yang belum sepenuhnya pergi.

Bukan hanya mengadakan upacara dan seremonial unsich, pada Hari Guru Nasional para guru biasanya medapatkan bingkisan atau kado dari anak didiknya maupun wali murid sebagai tanda terima kasih dan takzim kepada guru yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pikirannya untuk mencerdaskan generasi bangsa dengan berbagai tantangan dan rintangannya, terutama mereka yang masih berstatus guru honorer di daerah 3T.

Apa yang dilakukan oleh para siswa maupun orang tua dengan memberikan apresiasi kepada guru dalam memperingati Hari Guru Nasional (HGN) di atas adalah wujud dari memuliakan guru yang sebetulnya telah banyak diajarkan oleh para ulama dan sahabat Nabi, salah satunya adalah Ali Bin Abu Thalib yang mengatakan "Aku adalah hamba dari siapa pun yang mengajariku walaupun hanya satu haruf. Aku pasrah padanya. Entah aku mau dijual, dimerdekakan atau tetap sebagai seorang hamba."

Perkataan Ali tersebut menunjukkan bentuk memuliakan dan pengabdian yang tinggi pada siapa pun saja yang pernah mengajarinya walaupun hanya satu huruf (Fitriawan, 2019).

Menilik Sejarah Hari Guru Nasional

Di Indonesia, peringatan Hari Guru sendiri secara resmi ditetapkan pada 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Karena pentingnya peran guru, tak heran Sartono menggambarkannya dengan "pelita dalam kegelapan" dan "embun penyejuk dalam kehausan".

Menjelang peringatan Hari Guru pertama kali, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Wardiman Djojonegoro, menyebut segala prestasi dalam pendidikan tak lepas dari seorang guru (Kompas.com, 2021).

Mengutip pemberitaan Harian Kompas yang diterbitkan pada 25 November 1994, Wardiman mengatakan, guru merupakan kunci utama pembangunan sumber daya manusia dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat sekitar.

Pemilihan Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan ulang tahun PGRI ini dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru. Sebelum berganti nama, organisasi guru tersebut dinamakan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB sendiri merupakan organisasi yang mewadahi perjuangan para guru pribumi di zaman Belanda dengan beranggotakan Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah (Dzulfaroh, 2021)

Umumnya, para guru yang tergabung dalam PGHB bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Tujuan berdirinya organisasi tersebut untuk mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.

Pada 1932, nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Saat zaman pendudukan Jepang, PGI dilarang melakukan berbagai aktivitas karena adanya larangan segala jenis organisasi. Setelah Indonesia merdeka, diadakan Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta. Dalam kongres tersebut, dibentuklah organisasi PGRI untuk mewadahi semua guru di Indonesia (Dzulfaroh, 2021).

PPPK: Kado Hari Guru Nasional 2021

Dari uraian sejarah singkat Hari Guru Nasional di atas, terlihat jelas dari semenjak masa kolonial hidup guru selalu dekat dengan perjuangan dan pengorbanan.  Maka sebagai salah satu ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memuliakan guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melakukan rekrutmen guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dan pada tahun 2021 ini, seleksi PPPK untuk pertama kalinya digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditujukan untuk guru. Lewat keputusan BKN ini juga maka bisa diketahui bahwa guru di seluruh Indonesia tidak lagi mengikuti CPNS. Melainkan mengikuti seleksi khusus PPPK untuk guru. Adapun jumlah formasi guru PPPK yang ditetapkan oleh BKN sebanyak 1 juta.

Bahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berjanji rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru akan berlanjut hingga tahun 2022. Mantan bos Gojek tersebut memastikan bahwa semua guru honorer di Indonesia dapat mengikuti seleksi PPPK dan mendapatkan formasi.

Menurutnya, Kemendikbudristek akan  terus mendorong rekrutmen PPPK untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut tes seleksi dan lolos mendapatkan formasi ungkap sosok menteri milenial tersebut dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2021 di JIExpo, Jakarta (CNN Indonesia, 25/11).

Ikhtiar dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek yang ingin memuliakan guru melalui program PPPK semoga menjadi salah satu kado manis di Hari Guru Nasional 2021 ini. Semoga dengan program PPPK ini derajat guru semakin terangkat dan kesejahteraan meningkat. Semoga.

*Penulis adalah Deputi Program International Centre for Islam and Pluralism (ICIP)

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya