Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate/Net

Politik

Apresiasi Inisiatif DPD RI, Menkominfo: Perkuat SPBE Perlu Payung Regulasi

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 12:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efektif. Salah satu langkah yang diambil dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, saat ini penyelenggaraan SPBE atau e-goverment sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 95/2018, namun masih terkendala dengan penerapan yang belum terintegrasi.

Oleh karena itu, Johnny mengapresiasi upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merumuskan payung hukum dalam penerapan e-government di Indonesia.


"Gagasan untuk meningkatkannya di level Undang-Undang sebagai payung hukum ketentuan e-government, tentu disambut dengan baik," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/12).

Rumusan payung hukum yang lebih affirmative atau lebih tinggi, menurut Johhny, akan menjadikan tata kelola e-government lebih baik. Karena hingga hari ini, penerapan SPBE yang umumnya dikenal sebagai e-government masih terus ditingkatkan.

Mantan legislator Partai Nasdem ini menyatakan, e-government yang masih terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan regulasi yang mengatur integrasi data untuk mengurangi risiko keamanan informasi.

"Bila mungkin itu dilakukan, melalui RUU SPBE itu sendiri. Karena belum adanya regulasi utama SPBE, sehingga berdampak diantaranya pada sistem informasi pemerintahan yang tidak atau belum terintegrasi, validitas data yang harus diperbaiki, hingga risiko keamanan informasi," jelasnya.

Johnny menegaskan, upaya memadukan layanan e-government tidak hanya menjadi kewajiban instansi. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan tata kelola e-Government yang lebih baik dan didasari pada payung regulasi yang lebih kuat.

"Dari segi anggaran pun setiap instansi negara dari waktu ke waktu perlu memperbaiki kualitas anggaran TIK dan meningkatkan utilisasi TIK itu sendiri," katanya.

Saat ini, lanjut Johnny, di Indonesia hampir setiap instansi pemerintah memiliki server untuk menyimpan dan mengelola data. Setiap instansi juga meminta data dan melakukan tata kelola data masing-masing, meskipun data yang diambil dari pengguna layanan sejenis.

Johnny menyebutkan, dari ribuan data ruang server yang ada di Indonesia, terdapat sekitar 3 persen yang memenuhi standar global yang memanfaatkan cloud, termasuk secara khusus yang dikelola oleh Pemerintah.

Namun Johnny mengatakan, banyak diantara pemenfaatan tersebut yang masih independent server bahkan ethernet. Dari segi pelayanan bagi masyarakat, hal ini menjadi kurang efisien.

"Masyarakat diminta untuk berkali-kali menyerahkan data untuk kepentingan administrasi karena perbedaan dan belum terintegrasinya sistem electronic government," paparnya.

Dari sekian banyak penyelenggaraan e-government itu, Johnny menilai hal ini juga akan menjadi pemicu kendala dalam pelaksanaan SPBE yang dimiliki masing-masing instansi.

"Banyak di Indonesia menjadi kendala. SPBE belum sepenuhnya memenuhi standar internasional. Ini mengakibatkan variasi atau perbedaan diantara database instansi pemerintah yang memuat data sejenis," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya