Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar/Repro

Politik

Di Banjarmasin, KPK Ingatkan para Kepala Daerah untuk Hindari 9 Titik Rawan Korupsi

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setidaknya ada 9 titik rawan korupsi yang kerap muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah. Untuk itu, seluruh kepala daerah diingatkan untuk selalu menghindari 9 titik rawan korupsi ini agar tidak jadi pesakitan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di acara rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Kamis (2/12), yang diselenggarakan di Gedung Mahlingai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kita tahu bahwa ada berbagai titik rawan korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah, dan tentu kita harapkan ini harus dihindari. Kita bisa melihat pada sembilan hal titik rawan tersebut," ujar Lili seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (2/12).


Sembilan titik rawan yang harus dihindari pemerintahan daerah itu adalah pembagian dan pengaturan jatah pada proyek APB kemudian meminta atau menerima hadiah pada saat proses perencanaan APBD dalam hal uang ketok di pembahasan dan pengesahan APBD.

Selanjutnya, pokok-pokok pikiran DPRD yang tidak sah; terjadinya markup dalam pelaksanaan PBJ, yang kemudian penurunan spesifikasi atau kualitas, juga adanya pemotongan oleh para bendahara.

"Lalu adanya pungli dalam setiap hal perizinan yang berhubungan dengan pelayanan publik," tutur Lili.

Titik rawan berikutnya adalah terjadinya deal-deal khususnya dalam hal pembahasan dan pengesahan sebuah regulasi; juga dalam hal proses rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian.

"Yang ini tentu saja tidak sesuai dengan regulasi dan jamak disebut dalam hal jual beli jabatan," terang Lili.

Lalu, dalam hal pengelolaan terhadap pendapatan daerah yang tidak transparan; dan terjadi kebocoran dalam hal penerimaan.

"Dalam hal beberapa kasus tindak pidana korupsi yang KPK tangani mulai dari tahun 2004 sampai Juli 2021, ternyata modus pengadaan terdapat sebanyak 240 kasus  ini bersumber dari pengadaan barang dan jasa. Dan sepanjang tahun 2020 sampai dengan Maret 2021 ini, ada 36 kasus yang terkait dan berhubungan dengan infrastruktur yang KPK tangani perkara tersebut," pungkas Lili.

Acara Hakordia ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang menjadi pembuka acara. Juga ada tiga narasumber, yakni Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Emin Adhy Muhaemin; Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari; dan Direktur Jenderal Bisa Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan.

Rangkaian acara besar Hakordia 2021 telah diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada Rabu (1/12); dan dilanjutkan hari ini di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ke depan juga akan diselenggarakan di Pekanbaru, Riau, pada Senin (6/12); Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (7/12); dan puncaknya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis (9/12).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya