Berita

Ketua Umum Partai Darul Aceh (PDA), Tgk Muhibbussabri menerima SK dari Kepala Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman/Ist

Politik

Berjuang Ikut Pemilu 2024, PDA Ganti Nama Jadi Partai Darul Aceh

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perubahan nama dilakukan Partai Daerah Aceh (PDA). Partai lokal Aceh itu kini bernama Partai Darul Aceh. Perubahan nama itu diikuti dengan perubahan lambang dan AD/ART partai.

Perubahan nama partai lokal Aceh ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Nomor : W.1-352 .AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Daerah Aceh menjadi Dewan Pimpinan Pusat Partai Darul Aceh.

Surat Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, pada 1 November 2021 di Banda Aceh.


"Sudah sah dan SK Kemenkumham sudah keluar sebulan lalu, tapi kami ambil dua minggu lalu," ujar Ketua Umum DPP PDA, Teungku Muhibussabri alias Abi Muhib, dalam konfrensi pers di Banda Aceh, Rabu sore (1/12).

Abi Muhib mengatakan, perubahan nama dan lambang ini berawal dari kegiatan Musyawarah Raya Luar Biasa (Muralub) 2021. Padahal, normalnya Muralub PDA itu dilaksanakan pada 2023.

Namun, hal itu batal dilakukan sebab pada 2023 tidak memungkinkan untuk digelar musyawarah, karena sudah masuk verifikasi faktual dalam perekrutan Calon Anggota Legislatif (caleg) untuk persiapan 2024.

"Kalau tidak bikin musyawarah, maka partai kita tidak bisa ikut pemilu, masih nama PD Aceh, sehingga namanya menjadi Muralub," terang Abi Muhib.

Abi Muhib menyampaikan, hasil Muralub PD Aceh resmi berganti nama menjadi Partai Darul Aceh dan SK Kemenkumham sudah keluar November 2021, sehingga mulai sekarang aktivitas partai di semua tingkatan harus menggunakan nama Partai Darul Aceh.

"Untuk penyelerasan semua itu, maka kami mengirim dokumen-dokumen partai, dokumen musyarawah dan SK Kemenkumham ke seluruh Kabupaten/kota yang ada pengurus, bahwa namanya sekarang PDA," sebutnya.

Meski demikian, Partai Darul Aceh tetap berbadan hukum lama. Karena dalam Undang-Undang (UU) Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 disebutkan bahwa partai politik peserta pemilu 2024 harus sudah ada SK Kemenkumham awal November.

"Kami bukan awal November, tapi 5 tahun lalu. Hari ini bukan SK Kemenkumham baru, tapi lama," kata dia.

Abi Muhib menjelaskan, awalnya pihaknya mengusulkan ke Kemenkumham dengan nama Partai Darussalam Aceh, namun tidak bisa karena masih ada partai lokal dengan nama Partai Aceh Darussalam.

Partai Aceh Darussalam, tambahnya merupakan parlok yang lewat verifikasi Kemenkumham tapi tidak lolos verifikasi faktual.

"Ternyata Partai Darussalam itu masih terdaftar hingga saat ini, jadi Kemenkumham menetapkan Partai Darul Aceh," ujar Abi Muhib.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya