Berita

Saat menjelaskan mengapa tak hadiri rapat bersama MPR dan mengapa memotong anggarannya, Sri Mulyani turut mengunggah potongan gambar pemberitaan sejumlah media massa soal protes pimpinan MPR/Net

Politik

Jawab Tak Hadiri Rapat Bersama MPR, Sri Mulyani: Bersamaan dengan Rapat Presiden

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 23:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pimpinan MPR RI murka dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, lantaran dianggap tak menghargai lembaga tinggi negara itu dengan tidak hadiri rapat bersama MPR membahas anggaran.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkap sulitnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk kepentingan kerja kelembagaan. Hampir senada dengan Bamsoet, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad membeberkan sikap Sri Mulyani yang tak men-support anggaran MPR RI, khususnya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar.

Menkeu Sri Mulyani berdalih, ketika MPR mengundangnya rapat membahas anggaran MPR waktunya bersamaan alias bentrok dengan rapat internal bersama Presiden Jokowi dan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR membahas APBN 2022.


“Undangan dua kali 27 Juli 2021, bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12).

Soal komplain Fadel Muhammad bahwa Menkeu Sri Mulyani memotong anggaran MPR khususnya mata anggaran sosialisasi empat pilar, menurut Sri Mulyani anggaran tahun 2021 disesuaikan dengan agenda penanganan Covid-19 yang pada pertengahan tahun mengalami lonjakan kasus positif akibat varian Delta.

"Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing empat kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (di antaranya) klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," bebernya.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

Namun begitu, usai protes keras pimpinan MPR RI Sri Mulyani memastikan anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

Dia menyatakan tetap menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," demikian Sri Mulyani.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya