Berita

Saat menjelaskan mengapa tak hadiri rapat bersama MPR dan mengapa memotong anggarannya, Sri Mulyani turut mengunggah potongan gambar pemberitaan sejumlah media massa soal protes pimpinan MPR/Net

Politik

Jawab Tak Hadiri Rapat Bersama MPR, Sri Mulyani: Bersamaan dengan Rapat Presiden

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 23:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pimpinan MPR RI murka dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, lantaran dianggap tak menghargai lembaga tinggi negara itu dengan tidak hadiri rapat bersama MPR membahas anggaran.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkap sulitnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk kepentingan kerja kelembagaan. Hampir senada dengan Bamsoet, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad membeberkan sikap Sri Mulyani yang tak men-support anggaran MPR RI, khususnya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar.

Menkeu Sri Mulyani berdalih, ketika MPR mengundangnya rapat membahas anggaran MPR waktunya bersamaan alias bentrok dengan rapat internal bersama Presiden Jokowi dan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR membahas APBN 2022.


“Undangan dua kali 27 Juli 2021, bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12).

Soal komplain Fadel Muhammad bahwa Menkeu Sri Mulyani memotong anggaran MPR khususnya mata anggaran sosialisasi empat pilar, menurut Sri Mulyani anggaran tahun 2021 disesuaikan dengan agenda penanganan Covid-19 yang pada pertengahan tahun mengalami lonjakan kasus positif akibat varian Delta.

"Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing empat kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (di antaranya) klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," bebernya.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

Namun begitu, usai protes keras pimpinan MPR RI Sri Mulyani memastikan anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

Dia menyatakan tetap menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," demikian Sri Mulyani.


Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya