Berita

Kop rilis survei dari lembaga survei Citra Network Nasional/Net

Politik

Ini Badan Hukum Lembaga Survei Citra Network Nasional

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 18:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rilis hasil penelitian lembaga survei Citra Network Nasional bertajuk "Mengukur Preferensi Publik Terhadap Parpol & Tokoh Terhadap Dinamika Politik Nasional" mendapat keberatan dari CNN Indonesia.

Penyebabnya, karena Citra Network Nasional memberi judul siaran persnya, “Hasil Penelitian Survei CNN (CITRA NETWORK NASIONAL)”.

Chief Koordinator Penelitian Masyarakat CNN Indonesia, Dwi Harini menjelaskan bahwa nama CNN (Cable News Network) hanya sah secara hukum di Indonesia untuk dipakai sebagai nama perusahaan media yang diatribusikan pada CNN Indonesia, di bawah induk perusahaan Transmedia.


Nama ini telah terdaftar secara resmi pada Dirjen HAKI Kemenkumham RI. CNN teregister No. R002012012061 dan R002012012062 dengan tanggal perlindungan 18 September 2021 dan No. V002003004558 dengan tanggal perlindungan 25 November 2011.

Sementara CNN Indonesia terdaftar No. J002014053265 dan J002014053264 dengan tanggal perlindungan 19 November 2014.

CNN merasa keberatan karena rilis Citra Network Nasional menggunakan akronim CNN tanpa sepengetahuan dan tanpa izin mereka. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta dan UU Merek.

“Kami keberatan Anda menggunakan nama 'CNN' meskipun dengan akronim yang berbeda,” tutur Dwi Harini dalam siaran persnya, Rabu (1/12).

Di satu sisi, Citra Network Nasional merupakan lembaga survei yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0009645.AH.01.07.TAHUN 2021 berisi tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Citra Network Nasional.

Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2021.

“Memutuskan, menetapkan, memberikan pengesahan Perkumpulan: Citra Network Nasional berkedudukan di Jakarta Pusat sesuai salinan Akta Nomor 20 Tanggal 09 Juli 2021,” bunyi putusan penetapan tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya