Berita

Kop rilis survei dari lembaga survei Citra Network Nasional/Net

Politik

Ini Badan Hukum Lembaga Survei Citra Network Nasional

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 18:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rilis hasil penelitian lembaga survei Citra Network Nasional bertajuk "Mengukur Preferensi Publik Terhadap Parpol & Tokoh Terhadap Dinamika Politik Nasional" mendapat keberatan dari CNN Indonesia.

Penyebabnya, karena Citra Network Nasional memberi judul siaran persnya, “Hasil Penelitian Survei CNN (CITRA NETWORK NASIONAL)”.

Chief Koordinator Penelitian Masyarakat CNN Indonesia, Dwi Harini menjelaskan bahwa nama CNN (Cable News Network) hanya sah secara hukum di Indonesia untuk dipakai sebagai nama perusahaan media yang diatribusikan pada CNN Indonesia, di bawah induk perusahaan Transmedia.


Nama ini telah terdaftar secara resmi pada Dirjen HAKI Kemenkumham RI. CNN teregister No. R002012012061 dan R002012012062 dengan tanggal perlindungan 18 September 2021 dan No. V002003004558 dengan tanggal perlindungan 25 November 2011.

Sementara CNN Indonesia terdaftar No. J002014053265 dan J002014053264 dengan tanggal perlindungan 19 November 2014.

CNN merasa keberatan karena rilis Citra Network Nasional menggunakan akronim CNN tanpa sepengetahuan dan tanpa izin mereka. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta dan UU Merek.

“Kami keberatan Anda menggunakan nama 'CNN' meskipun dengan akronim yang berbeda,” tutur Dwi Harini dalam siaran persnya, Rabu (1/12).

Di satu sisi, Citra Network Nasional merupakan lembaga survei yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0009645.AH.01.07.TAHUN 2021 berisi tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Citra Network Nasional.

Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2021.

“Memutuskan, menetapkan, memberikan pengesahan Perkumpulan: Citra Network Nasional berkedudukan di Jakarta Pusat sesuai salinan Akta Nomor 20 Tanggal 09 Juli 2021,” bunyi putusan penetapan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya