Berita

Kebijakan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terkait pupuk bersubsidi diduga terdapat unsur pelanggaran maladministrasi/Net

Politik

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bermasalah, Ombudsman Temukan Lima Dugaan Maladministrasi

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 22:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pupuk subsidi yang didistribusikan Kementerian Pertanian (Kementan) ditemukan sejumlah permasalahan administrasi oleh Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menjelaskan, pihaknya menemukan potensi maladmistrasi dalam hal tatakelola pupuk subsidi.

"Berdasarkan serangkaian kegiatan yang dilakukan, Ombudsman RI mencatat lima potensi maladministrasi," ujar Yeka dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/11).


Yeka mengurai, dugaan maladministrasi pertama yaitu soal penentuan kriteria dan syarat petani penerima pupuk bersubsidi era Mentan Syahrul Yasin Limpo tak merujuk pada UU 22/2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Kedua, Yeka menyatakan bahwa pendataan petani penerima Pupuk Bersubsidi dilakukan setiap tahun dengan proses yang lama dan berujung dengan ketidakakuratan pendataan.

"Hal ini berdampak pada buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran Pupuk Bersubsidi," urainya.

Kemudian yang ketiga, Yeka melanjutkan, keterbatasan akses bagi Petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi serta permasalahan transparansi proses penunjukan distributor dan pengecer resmi.

Untuk masalah yang keempat, Yeka mengatakan bahwa Ombudsman RI melihat mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi belum selaras dengan asas penyelenggaraan
pelayanan publik dan prinsip enam tepat.

"Dan yang kelima belum efektifnya mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi, sehingga belum tertanganinya secara efektif berbagai penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi," demikian Yeka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya