Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Ingkar Janji, MPR Desak Jokowi Pecat Sri Mulyani

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 18:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menjelang perombakan kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo yang diisukan terlaksana pada Rabu Pon bulan Desember, lembaga legislatif mengevaluasi kinerja Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad mengatakan, kinerja Sri Mulyani pada periode kedua pemerintahan Jokowi, khususnya terkait pengelolaan APBN, tak diterlaksana dengan benar.

Salah satu contohnya, disebutkan Fadel adalah mengenai slot anggaran MPR RI untuk sosialisasi empat pilar yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Sri Mulyani.  


"Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," ujar Fadel dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, (30/11).

Fadel menyampaikan, pada saat rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait sosialisasi MPR RI, pihaknya dijanjikan akan menerima enam kali lipat dari anggaran sosialisasi empat pilar setiap tahunnya. Namun saat ini hanya empat kali.

"Kita dengan presiden Jokowi berbicara di Bogor. Kita bilang, presiden anggaran kami terbatas sekarang, dulu pimpinan cuman empat orang, sekarang sudah 10 orang kok malah lebih turun," ungkap Fadel.

"Saya ini wakil ketua MPR bidang anggaran, dengan bapak Bambang (Ketua MPR RI) bicara dengan Mensesneg (yang memerintahkan kita) bilang ke menteri keuangan. Tetapi dia acuhkan," sambungnya

Fadel mengaku kecewa berat dengan Sri Mulyani, lantaran membatalkan adanya anggaran sosialisasi empat pilar. Padahal telah melakukan rapat bersama badan anggaran namun hal tersebut tidak dikabulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kita undang dia, sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalin dua hari kemudian. Atur lagi, dia batalin," katanya.

Atas dasar itu, MPR RI meminta Presiden Jokowi untuk memecat Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan, lantaran tidak menepati janjinya.

"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR republik Indonesia mengusulkan kepada Presiden (Jokowi) untuk memberhentikan saudari Menteri keuangan, karena kami anggap Menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," tegasnya.

"MPR adalah sebuah lembaga tinggi negara, kita minta agar mendapatkan perlakuan yang wajar, dibandingkan dengan yang lain-lain," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya