Berita

Demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung/RMOLJabar

Politik

Minta Ridwan Kamil Temui Massa Aksi, KSPSI: Masa Gubernur Enggak Berani Nemuin Rakyatnya?

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kaum buruh yang melakukan aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, menegaskan tidak akan mau beraudiensi dengan pemerintah apabila yang menemui hanya Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Sebab, SK Wagub tidak ada dalam ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.

Hal ini ditegaskan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roy Jinto, saat berorasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11).

Para buruh meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menemui massa aksi. Seperti Gubernur DKI Anies Baswedan menemui massa ketika aksi demonstrasi di depan Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (29/11).


"Masa Gubernur Jabar enggak berani nemuin rakyatnya. Hey Gubernur Jabar, Anda dipilih di sini adalah berdasarkan suara-suara yang hadir di sini," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Anda bisa menang, bisa menikmati jabatan dan fasilitas karena suara dari kaum buruh yang hari ini bertamu kepada Gubernur Jabar. Maka temui kaum buruh yang sedang menunggu Anda. Kami adalah rakyat Anda, warga Anda, warga Jabar," lanjutnya.

Menurut Roy, Gubernur Jabar jangan hanya mengutarakan slogan "Jabar Juara Lahir dan Batin" apabila upah buruh tidak mengalami kenaikan. Bahkan, Roy menegaskan, kondisi buruh saat ini mengalami kesengsaraan lahir maupun batin.

"Jangan hanya slogan 'Jabar Juara Lahir dan Batin'. Dari mana kalau juaranya kalau upah enggak naik. Jangan hanya lip service, Gubernur Jabar dengan tagline 'Jabar Juara Lahir dan Batin', menemui buruh saja susah bagaimana ini bisa lahir dan batin," paparnya.

Dengan demikian, ia menginstruksikan kepada seluruh peserta aksi tidak membubarkan diri hingga SK kenaikan UMK ditandatangani oleh Gubernur sesuai harapan para buruh.

"Saya instruksikan kepada seluruh peserta aksi hari ini, jangan membubarkan diri sampai SK itu ditandatangani sesuai dengan harapan kami," tutup Roy Jinto.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya