Berita

Demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung/RMOLJabar

Politik

Minta Ridwan Kamil Temui Massa Aksi, KSPSI: Masa Gubernur Enggak Berani Nemuin Rakyatnya?

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kaum buruh yang melakukan aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, menegaskan tidak akan mau beraudiensi dengan pemerintah apabila yang menemui hanya Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Sebab, SK Wagub tidak ada dalam ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.

Hal ini ditegaskan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roy Jinto, saat berorasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11).

Para buruh meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menemui massa aksi. Seperti Gubernur DKI Anies Baswedan menemui massa ketika aksi demonstrasi di depan Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (29/11).


"Masa Gubernur Jabar enggak berani nemuin rakyatnya. Hey Gubernur Jabar, Anda dipilih di sini adalah berdasarkan suara-suara yang hadir di sini," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Anda bisa menang, bisa menikmati jabatan dan fasilitas karena suara dari kaum buruh yang hari ini bertamu kepada Gubernur Jabar. Maka temui kaum buruh yang sedang menunggu Anda. Kami adalah rakyat Anda, warga Anda, warga Jabar," lanjutnya.

Menurut Roy, Gubernur Jabar jangan hanya mengutarakan slogan "Jabar Juara Lahir dan Batin" apabila upah buruh tidak mengalami kenaikan. Bahkan, Roy menegaskan, kondisi buruh saat ini mengalami kesengsaraan lahir maupun batin.

"Jangan hanya slogan 'Jabar Juara Lahir dan Batin'. Dari mana kalau juaranya kalau upah enggak naik. Jangan hanya lip service, Gubernur Jabar dengan tagline 'Jabar Juara Lahir dan Batin', menemui buruh saja susah bagaimana ini bisa lahir dan batin," paparnya.

Dengan demikian, ia menginstruksikan kepada seluruh peserta aksi tidak membubarkan diri hingga SK kenaikan UMK ditandatangani oleh Gubernur sesuai harapan para buruh.

"Saya instruksikan kepada seluruh peserta aksi hari ini, jangan membubarkan diri sampai SK itu ditandatangani sesuai dengan harapan kami," tutup Roy Jinto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya