Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di acara Webinar Pengendalian Gratifikasi bertajuk "Mencabut Akar Korupsi/Repro

Politik

Hingga September 2021, KPK Telah Terima 7.709 Laporan Gratifikasi

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya membasmi gratifikasi yang masih menjadi budaya.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di acara Webinar Pengendalian Gratifikasi bertajuk "Mencabut Akar Korupsi" yang diselenggarakan KPK melalui virtual, Selasa siang (30/11).

Dalam acara ini, Ghufron membeberkan statistik pelaporan gratifikasi sejak Januari 2015 hingga September 2021.


"Ini yang perlu kami sampaikan statistik laporan gratifikasi yang laporan masuk itu ada 7.709, yang kemudian kami tetapkan menjadi milik negara itu 6.310," ujar Ghufron seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (30/11).

Dari gratifikasi yang telah ditetapkan menjadi milik negara tersebut kata Ghufron, nilainya mencapai Rp 171 miliar.

Dijelaskan Ghufron, banyaknya laporan gratifikasi tidak kemudian mengindikasikan Indonesia telah bebas dari korupsi. Sebab, ada kecenderungan yang dilaporkan pada KPK hanya yang nilainya kecil.

KPK menangkap fenomena, penyelenggara negara tidak melaporkan gratifikasi yang nilainya besar.

"Banyak sekali gratifikasinya sudah banyak dilaporkan, tetapi yang dilaporkan yang kecil-kecil. Ternyata yang besar tidak dilaporkan. Ini juga menjadi fenomena," jelas Ghufron.

Acara webinar ini juga dihadiri beberapa narasumber. Yaitu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej.

Selain itu ada empat penanggap yaitu Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Deni Suardini; Walikota Semarang, Hendrar Prihadi; Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun; dan Junior Manager Pengamanan Pengawalan Kereta PT Kereta Commuter Indonesia, Wahyu Listyantara.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya