Berita

Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis/Net

Politik

PWNU DKI: Tanggal Muktamar Harus Diputuskan Rais Aam Bersama Ketua Umum PBNU

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan tanggal pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama tidak bisa ditetapkan secara sepihak oleh Rais Aam. Dalam hal ini, Rais Aam memutuskan muktamar digelar 17 Desember 2021 atau maju dari jadwal sebelumnya 23 hingga 35 Desember.

Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzakki Cholis mengatakan, penentuan tanggal Muktamar akan diputuskan dalam rapat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Secara kelembagaan PBNU dan panitia muktamar, kata Cholis, baik steering committee (SC) maupun organizing committee (OC) secara resmi belum membuat keputusan apapun terkait muktamar.


Menurut Cholis, keputusan Rais Aam itu dipengaruhi oleh kunjungan beberapa orang yang mengatasnamakan PWNU yang memberikan masukan dan dukungan agar jadwal muktamar dimajukan.

"Saya meyayangkan sekali hadirnya beberapa orang yang mengatasnamakan PWNU sowan ke Rais Aam dan memberikan dukungan muktamar dimajukan, padahal belum ada perubahan resmi dari PBNU dan panitia," kata Cholis kepada wartawan, Selasa (30/11).

Dijelaskan Cholis, kebijakan Rais Aam yang memajukan waktu muktamar tidak ada pijakan hukum di dalam AD/ART PBNU. Bahkan, keputusan itu terkategori pelanggaran berat karena melanggar ketetapan Konbes-Munas.

Lanjutnya, Syuriah NU itu lembaga kolektif kolegial, di mana Rais Aam tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Semua keputusan penting PBNU apalagi muktamar, diatur dalam AD/ART NU Pasal 58 ayat (1) point c yang menyebutkan keputusan harus dilakukan bersama dengan ketua umum PBNU selaku mandataris.

"Syuriah itu lembaga kolektif kolegial jadi tidak boleh Rais Aam mengambil kebijakan sendiri tanpa melalui rapat terlebih dahulu dengan jajaran pengurus syuriah, apalagi menyangkut hajat besar seperti muktamar," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya