Berita

Kondisi jembatan saat diterjang banjir bandang di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Garut, Minggu 28 November 2021/Dok BNPB

Nusantara

Sempat Terisolir, Akses Desa Cinta Sudah Bisa Dilalui Setelah Diterjang Banjir Bandang

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 08:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Banjir bandang menerjang Kabupaten Garut pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat banjir bandang ini, akses ke Desa Cinta, Karangtengah sempat terisolir.

Namun laporan terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Selasa pagi (30/11), akses jalan yang terisolir ke Desa Cinta sudah bisa dilalui dengan kendaraan roda dua.

"Penanganan percepatan bencana banjir bandang juga terus dilakukan, salah satunya dengan mendirikan tiga titik pos pengungsian di Kecamatan Karangtengah," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya.


Adapun lokasi pos pengungsian berada di Masjid Ar-Ridho Desa Caringin, Pesantren As-Sarif Desa Cinta, dan Madrasah Desa Sukamukti. Hasil assesement sementara, terdapat 80 jiwa yang mengungsi di Desa Caringin, 272 jiwa di Desa Cinta dan 65 jiwa di Desa Sukamukti.

Pendirian dapur umum juga telah dilakukan di 4 titik, yakni 1 titik di Kecamatan Sukawening dan 3 titik di Kecamatan Karangtengah. Selain itu, bantuan logistik juga disalurkan bagi para warga terdampak. Tercatat kebutuhan mendesak saat ini berupa kebutuhan balita seperti popok bayi.

Atas kejadian banjir bandang ini, Bupati Garut telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 28 November sampai 11 Desember 2021.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya