Berita

Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam/RMOLAceh

Politik

MKD DPR RI Kaji Cuitan Fadli Zon Soal Invisible Hand UU Ciptaker

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pendapat anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon terkait "invisible hand" pada UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bakal dipelajari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

MKD melakukan tindak lanjut dari laporan terhadap hal tersebut karena menganggap komentar yang disampaikan Fadli, melalui akun Twitternya, telah melanggar kode etik.

"Kami akan mempelajari dulu isi laporannya," kata Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam kepada wartawan, Senin (29/11).


Dikatakan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, laporan tersebut akan dipelajari terlebih dahulu apakah memenuhi syarat formil atau tidak.

Jika masih belum lengkap, kata dia, pelapor akan diminta memenuhi persyaratan dalam 14 hari.

"Kalau sudah lengkap baru kami akan melakukan rapat pleno untuk mengagendakan pembahasan berikutnya," pungkasnya.

Adapun pelapor Fadli Zon, adalah mantan Dewan Pakar Partai Persatuan dan Kesatuan Indonesia (PPKI) sekaligus pegiat media sosial Teddy Gusnaidi.

Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, dilaporkan karena cuitan 'Invisible hand' UU Ciptaker yang ia unggah pada Sabtu (27/11).

"UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses. Terlalu banyak Invisible hand. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki," tulis Fadli Zon dalam cuitan Twitternya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya