Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ada Varian Omicron, Indonesia Batasi Akses Masuk dari Afrika Selatan dan Tujuh Negara Lainnya

MINGGU, 28 NOVEMBER 2021 | 15:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indoensia menambah daftar negara yang memperketat perbatasan seiring dengan munculnya varian baru B.1.1.529 atau Varian Omicron.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. IMIM-0269.GR.01.01 tahun 2021, pemerintah Indonesia membatasi akses masuk warga asing dari delapan negara di Afrika, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini dan Nigeria.

"Ruang lingkup surat edaran ini adalah optimalisasi fungsi keimigrasian dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran varian baru Covid-19 B.1.1.529 di wilayah Indonesia," tulis surat tersebut.


Disebutkan, aturan tersebut berlaku bagi WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi delapan negara Afrika yang dimaksud dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke wilayah Indonesia.

Lewat surat edaran yang sama, pemerintah Indonesia juga menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara di delapan negara yang disebutkan.

Ditetapkan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahana, surat edaran tersebut akan berlaku mulai Senin (29/11). Kendati begitu, pemerintah menekankan, aturan tersebut tidak berlaku bagi WNA yang akan mengikuti pertemuan G20.

Pada Jumat (26/11), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggelar pertemuan setelah muncul varian baru yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. Varian yang kemudian diberi nama Omicron ini juga dimasukkan dalam daftar variant of concern WHO.

Para ahli menilai varian baru tersebut berpotensi lebih menular dan berbahaya, terlebih memiliki 32 mutasi, termasuk mutasi yang berbahaya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya