Berita

Aliansi Masyarakat Peduli Adhyaksa (Ampad) mendukung Kejaksaan Agung terapkan hukuman mati bagi koruptor/Ist

Hukum

Meski Diserang Balik, Ampad Dukung Penuh Kejagung Hukum Mati Koruptor

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 21:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerapan hukum mati bagi koruptor terus mendapat dukungan dari masyarakat.

Seperti yang disuarakan Aliansi Masyarakat Peduli Adhyaksa (Ampad), mereka menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin untuk menerapkan hukuman mati.

"Kami mendukung gagasan dan rencana Jaksa Agung menuntut hukuman mati koruptor, terutama pada perkara korupsi yang banyak merugikan keuangan negara seperti kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya," kata Koordinator Ampad, M Laili saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/11).


Sejauh ini, Ampad menilai kinerja Kejagung sudah berjalan baik. Terutama di bidang tindak pidana korupsi yang banyak mengungkap kasus besar seperti kasus PT Jiwasraya dan PT Asabri.

Pada semester 1 tahun 2021, kata dia, ada 151 kasus yang ditangani Kejagung atau setara 53 persen dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Namun di tengah kinerja apiknya, Kejagung diserang balik dengan beragam isu miring hingga pembunuhan karakter kepada Jaksa Agung. Patut diduga, serangan tersebut digerakkan oleh koruptor yang gerah dengan keberanian Korps Adhyaksa.

"Kami yakini serangan itu tak akan berhenti, terlebih setelah Jaksa Agung mengungkap gagasannya untuk menuntut hukuman mati bagi koruptor," tegasnya.

Oleh sebab itu, Ampad memastikan akan terus mendukung kerja Kejaksaan Agung, termasuk dalam pemberantasan kasus korupsi.

"Sekali lagi, kami mendukung Kejagung terapkan hukuman mati koruptor," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya