Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindar Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Ganggu Pemulihan Ekonomi, Gerindra Minta Pemerintah Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Gerindra keberatan dengan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2020 yang akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2022.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindar Ahmad Muzani, larangan penjualan minyak goreng curah akan memberatkan perekonomian rumah tangga, pedagang kecil, dan sektor UMKM.

Pasalnya, kata Muzani, selama ini banyak pelaku usaha kecil yang bergantung pada minyak goreng curah karena harganya yang lebih terjangkau.


"Untuk itu, Fraksi Gerindra DPR RI meminta agar pemerintah meninjau ulang atau mencabut peraturan tersebut," kata Muzani yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dalam keterangannya, Jumat (26/11).

Menurutnya, larangan penjualan minyak goreng curah akan menjadi pemicu timbulnya masalah baru pada kesejahteraan rakyat. Sebab, minyak goreng curah telah menjadi komoditas utama yang digunakan oleh para UMKM, termasuk rumah tangga.

Salah satunya, lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, adalah soal pendapatan pelaku usaha ketika biaya produksi meningkat dengan penghasilan yang pas-pasan seiring situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) yang belum berlalu.

"Sektor usaha yang menggunakan minyak goreng curah sebagai basis produksinya seperti goreng-gorengan yang tersaji di banyak warung dan tukang gorengan, akan menanggung biaya produksi yang lebih tinggi," katanya.

"Demikian juga biaya rumah tangga yang ekonominya pas-pasan, sehingga itu akan memberatkan daya beli mereka," sambungnya.

Lebih jauh, Muzani memandang kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Termasuk, peningkatan kapasitas UMKM kita sebagai jaring pengaman perekonomian nasional.

"Ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin memperdayakan dan memperkuat UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya