Berita

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Ahok, Level Komisaris Utama Pertamina Itu Bukan Bikin Bising di Publik!

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setiap pejabat negara seharusnya memiliki kesepahaman tentang apa yang boleh dan tidak boleh diumbar ke ruang publik. Pasalnya, apa yang dibawa ke ruang publik terkadang justru menimbulkan kesalahpahaman.

Begitu tegas Direktur Eksekutif Voxpol Center Research dan Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menanggapi cara Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat rencana Pertamina Power Indonesia (PPI) agar Indonesian Batery Corporation (IBC) mengakuisisi perusahaan mobil StreetScooter milik Deutsche Post DHL Group, Jerman. Ahok menyampaikan gugatan itu lewat akun YouTube pribadi “Panggil Saya BTP”.

“Sebagai pejabat publik ada yang boleh, ada yang tidak boleh. Tidak semua harus diomongin ke publik. Sebab ada yang bisa menjadi konsumsi publik, ada yang enggak bisa,” ujar Pangi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/11).


Menurutnya, jika sempalan yang mengumbar sesuatu yang dianggap masalah ke publik, maka niatan dari orang tersebut patut dipertanyakan.

Bukan tidak mungkin, sambungnya, ada agenda pribadi yang hendak diraih dengan cara-cara tidak sesuai etika dan kewenangan yang dimiliki.

Pangi menegaskan bahwa seorang komisaris bertugas mengawasi kerja-kerja direksi. Jika sekadar ingin memberikan masukan, maka bisa dilakukan dalam ruang yang memang telah disediakan.

“Jangan kemudian itu diumbar di muka publik untuk mengambil simpati,” tegasnya.

“Enggak di situ (ruang publik) levelnya komisaris utama itu. Sampaikan saja di rapat-rapat internal apa yang jadi kegelisahan. Kenapa bising,” tutup Pangi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya