Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa/Net

Politik

Saan Mustopa: Putusan MK Perintahkan Pemilu Serantak Sudah Dijalankan DPR RI

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan DPR dan penyelenggara untuk segera menentukan model Pemilu Serentak 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, secara prinsip Parlemen sepakat dengan apa yang ditawarkan MK.

"Tentu, iya (DPR sudah menjalankan rekomendasi MK). Dan kita memilih apa yang ditawarkan MK," kata Saan Mustopa saat dihubungi, Kamis (25/11).


Saan menyampaikan, model pemilihan serentak adalah model pemilihan lima surat suara. Yakni, pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif dilakukan dalam waktu yang sama.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini, hal itu sesuai dengan salah satu rekomendasi keserentakan pemilu yang dibuat MK saat menyidang uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Setidaknya ada enam rekomendasi bentuk keserentakan yang dikeluarkan MK.

Selain itu, dia memastikan, saat ini DPR RI telah mengevaluasi terkait beban Pemilu. DPR tidak ingin beban terlalu berat kembali dialami penyelenggara pada Pemilu 2024.

"Belajar dari pengalaman 2019 yang lalu, ini sudah diantisipasi terkait beban," katanya.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR RI dan penyelenggara Pemilu menentukan model pemilihan Pemilu Serentak 2024.

Keputusan hukum MK ini sebagai langkah mengantisipasi potensi persoalan teknis penyelenggaraan di tiap tingkatan.

Instruksi tertuang dalam putusan pemohon uji materil Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU 17/2017 tentang Pemilu.

Permohonan ini diajukan sejumlah petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya