Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa/Net

Politik

Saan Mustopa: Putusan MK Perintahkan Pemilu Serantak Sudah Dijalankan DPR RI

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan DPR dan penyelenggara untuk segera menentukan model Pemilu Serentak 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, secara prinsip Parlemen sepakat dengan apa yang ditawarkan MK.

"Tentu, iya (DPR sudah menjalankan rekomendasi MK). Dan kita memilih apa yang ditawarkan MK," kata Saan Mustopa saat dihubungi, Kamis (25/11).


Saan menyampaikan, model pemilihan serentak adalah model pemilihan lima surat suara. Yakni, pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif dilakukan dalam waktu yang sama.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini, hal itu sesuai dengan salah satu rekomendasi keserentakan pemilu yang dibuat MK saat menyidang uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Setidaknya ada enam rekomendasi bentuk keserentakan yang dikeluarkan MK.

Selain itu, dia memastikan, saat ini DPR RI telah mengevaluasi terkait beban Pemilu. DPR tidak ingin beban terlalu berat kembali dialami penyelenggara pada Pemilu 2024.

"Belajar dari pengalaman 2019 yang lalu, ini sudah diantisipasi terkait beban," katanya.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR RI dan penyelenggara Pemilu menentukan model pemilihan Pemilu Serentak 2024.

Keputusan hukum MK ini sebagai langkah mengantisipasi potensi persoalan teknis penyelenggaraan di tiap tingkatan.

Instruksi tertuang dalam putusan pemohon uji materil Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU 17/2017 tentang Pemilu.

Permohonan ini diajukan sejumlah petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya