Berita

Perusahaan minyak milik negara Venezuela, Petróleos de Venezuela, S.A. (PDVSA)/Net

Dunia

AS Perpanjang Sanksi terhadap Raksasa Minyak Venezuela

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) telah memperpanjang sanksi terhadap perusahaan minyak milik negara Venezuela, Petróleos de Venezuela, S.A. (PDVSA). Sanksi tersebut akan berlaku hingga 1 Juni 2022.

Perpanjangan sanksi diumumkan oleh Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan yang dirilis di situs resminya pada Rabu (24/11) waktu setempat.

"Semua transaksi dan aktivitas yang dilarang oleh Perintah Eksekutif 13850, terkait menyelesaikan operasi, kontrak, atau perjanjian lain di Venezuela yang melibatkan PDVSA atau entitas mana pun yang dimiliki PDVSA, secara langsung atau tidak langsung, yang terpengaruh pada 26 Juli 2019, diperpanjang hingga 1 Juni 2022," kata Departemen Keuangan AS.


Dengan aturan baru, Departemen Keuangan memperpanjang lisensi bagi sejumlah perusahaan minyak AS untuk beroperasi di Venezuela dan bertransaksi dengan PDVSA untuk keperluan pemeliharaan dan penghentian operasi.

Perusahaan-perusahaan tersebut adalah Chevron Corporation, Halliburton, Schlumberger Limited, Baker Hughes Holdings LLC, dan Weatherford International Public Limited Company.

Pemerintah Venezuela telah berulang kali mengecam sanksi yang dijatuhkan oleh AS dan sekutunya. Sanksi yang menargetkan PDVSA sendiri telah berlaku sejak 2017. Akibat dari sanksi, pendapatan Venezuela anjlok hingga 99 persen.

Pada Juni 2021, Departemen Keuangan AS telah memperpanjang sanksi serupa selama enam bulan. Sanksi tersebut menargetkan entitas yang tunduk pada sanksi AS untuk tidak melakukan transaksi dengan PDVSA.

Para analis menilai, dengan kelangkaan bahan bakar dan kenaikan bahan bakar minyak, sanksi AS dirancang untuk merangsang produksi. Dengan begitu, jumlah minyak mentah yang tersedia di pasaran meningkat dan harga turun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya