Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tuntut Kesejahteraan bagi Pendidik, Gerakan Mahasiswa Pasundan: Kehidupan Guru di Negeri Ini Masih Sangat Tidak Layak

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2021, Gerakan Mahasiswa Pasundan meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik. Sebab, tenaga pendidik menjadi elemen penting untuk meningkatkan kualitas masyarakat.

Kepala Departemen Pendidikan Gerakan Mahasiswa Pasundan, Yogi Yoga Swara, menilai tenaga pendidik memiliki peran yang untuk menentukan mutu pendidikan. Atas dasar hal tersebut, pemerintah seharusnya memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pasalnya, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan berpengaruh signifikan, apabila tenaga pendidik belum sejahtera. Padahal, tenaga pendidik memiliki tugas untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia terutama para generasi muda.


"Guru adalah pokok vital yang ada di dalam pendidikan, seringkali kita menemukan kehidupan guru di negeri ini masih sangat kurang layak," ujar Yoga, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (25/11).

Menurutnya, banyak tenaga pendidik di Indonesia yang masih memprihatinkan. Seperti guru swasta dan honorer yang gajinya masih di bawah standar, hanya berkisaran Rp 300 ribu per bulan. Hal tersebut bisa berdampak buruk terhadap kualitas pembelajaran yang diterima oleh para peserta didik.

"Lalu di mana peran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan para pendidik?" tuturnya.

Padahal, dalam UU Guru dan Dosen pada pasal 14 ayat 1 meyatakan bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum dan kesejahteraan sosial. Akan tetapi, Pemerintah Pusat maupun Daerah belum hadir dalam melaksanakan amanat tersebut.

Kendati begitu, dirinya tak menampik bahwa Pemerintah Pusat sempat terheran saat mendengar besaran gaji tenaga pendidik honorer. Hal itu mengindikasikan pucuk pimpinan telah mendengar keluh kesah para pahlawan tanpa saja tersebut.

"Kemungkinan besar pemerintah akan segera memberikan upaya nyata agar tidak terjadi lagi gap antara guru abdi negara dengan guru kontrak negara," ucapnya.

Di samping itu, Yoga juga menyoroti kabar baik melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, para tenaga pendidik PPPK akan menerima gaji yang setara tetapi tidak mendapatkan pensiunan.

"Itu dirasa menjadi bagian kebijakan yang tidak sepenuhnya memihak dan memenuhi kebutuhan para guru di Indonesia. Skema PPPK telah dianggap memberikan ketidakpastian kehidupan bagi guru," imbuhnya.

Oleh sebab itu, ke depannya pemerintah harus memastikan status PPPK berlandaskan dengan pertimbangan kinerja dan profesionalitas bukan semata-mata akan kepentingan politis. Sehingga, peran aktif dan kontrol dari pemerintah harus ditegakkan agar pos formasi guru yang berstatus PPPK ini tidak disalahgunakan.

"Harapan saya di Hari Guru 2021 ini, jika skema PPPK pada guru ini terus diterapkan pemerintah sebaiknya mengambil langkah yang dominan terkait kebijakan dengan ukuran yang tepat dan fokus pada kesejahteraan dan kompetensi guru di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya