Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tuntut Kesejahteraan bagi Pendidik, Gerakan Mahasiswa Pasundan: Kehidupan Guru di Negeri Ini Masih Sangat Tidak Layak

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2021, Gerakan Mahasiswa Pasundan meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik. Sebab, tenaga pendidik menjadi elemen penting untuk meningkatkan kualitas masyarakat.

Kepala Departemen Pendidikan Gerakan Mahasiswa Pasundan, Yogi Yoga Swara, menilai tenaga pendidik memiliki peran yang untuk menentukan mutu pendidikan. Atas dasar hal tersebut, pemerintah seharusnya memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pasalnya, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan berpengaruh signifikan, apabila tenaga pendidik belum sejahtera. Padahal, tenaga pendidik memiliki tugas untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia terutama para generasi muda.


"Guru adalah pokok vital yang ada di dalam pendidikan, seringkali kita menemukan kehidupan guru di negeri ini masih sangat kurang layak," ujar Yoga, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (25/11).

Menurutnya, banyak tenaga pendidik di Indonesia yang masih memprihatinkan. Seperti guru swasta dan honorer yang gajinya masih di bawah standar, hanya berkisaran Rp 300 ribu per bulan. Hal tersebut bisa berdampak buruk terhadap kualitas pembelajaran yang diterima oleh para peserta didik.

"Lalu di mana peran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan para pendidik?" tuturnya.

Padahal, dalam UU Guru dan Dosen pada pasal 14 ayat 1 meyatakan bahwa guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum dan kesejahteraan sosial. Akan tetapi, Pemerintah Pusat maupun Daerah belum hadir dalam melaksanakan amanat tersebut.

Kendati begitu, dirinya tak menampik bahwa Pemerintah Pusat sempat terheran saat mendengar besaran gaji tenaga pendidik honorer. Hal itu mengindikasikan pucuk pimpinan telah mendengar keluh kesah para pahlawan tanpa saja tersebut.

"Kemungkinan besar pemerintah akan segera memberikan upaya nyata agar tidak terjadi lagi gap antara guru abdi negara dengan guru kontrak negara," ucapnya.

Di samping itu, Yoga juga menyoroti kabar baik melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, para tenaga pendidik PPPK akan menerima gaji yang setara tetapi tidak mendapatkan pensiunan.

"Itu dirasa menjadi bagian kebijakan yang tidak sepenuhnya memihak dan memenuhi kebutuhan para guru di Indonesia. Skema PPPK telah dianggap memberikan ketidakpastian kehidupan bagi guru," imbuhnya.

Oleh sebab itu, ke depannya pemerintah harus memastikan status PPPK berlandaskan dengan pertimbangan kinerja dan profesionalitas bukan semata-mata akan kepentingan politis. Sehingga, peran aktif dan kontrol dari pemerintah harus ditegakkan agar pos formasi guru yang berstatus PPPK ini tidak disalahgunakan.

"Harapan saya di Hari Guru 2021 ini, jika skema PPPK pada guru ini terus diterapkan pemerintah sebaiknya mengambil langkah yang dominan terkait kebijakan dengan ukuran yang tepat dan fokus pada kesejahteraan dan kompetensi guru di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya