Berita

Kuasa hukum Partai Demokrat, Heru Widodo (tengah) di Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur/RMOL

Politik

Demokrat Hadirkan Satu Ahli Hadapi Kubu Moeldoko Cs dalam Gugatan AD/ART

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat hadirkan satu orang ahli dalam proses lanjutan sidang gugatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu adalah perkara register 154/G/2021/PTUN-JKT yang dilayangkan pihak KLB Deli Serdang terhadap Keputusan Kemenkumham M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

"Kesempatan ini selaku tergugat II intervensi akan mengajukan seorang ahli yakni Arifin Mukhtar dari Universitas Gadjah Mada," ujar kuasa hukum Partai Demokrat, Heru Widodo di Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (25/11).


Dikatakan Heru, ahli akan dimintakan pendapat berkaitan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam proses gugatan AD/ART yang merupakan aturan internal di partai politik.

"Karena meskipun objeknya adalah keputusan tata usaha negara, tapi tidak semua keputusan tata usaha negara menjadi kewenangan absolut dari PTUN," katanya.

Khusus AD/ART partai politik, kata dia, sudah diatur dalam UU 2/2011 tentang Partai Politik. Tepatnya, jika ada keberatan pada AD/ART maka diselesaikan di internal partai politik yang dalam hal ini Partai Demokrat melalui Mahkamah Tinggi.

"Ada pintu penyelesaian melalui sengketa di mahkamah partai apabila tidak puas melalui pengadilan negeri dan sampai kasasi ditingkat tahapan itu,"pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya