Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Bakal Buka Perbatasan Internasional Mulai 30 April 2022

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selandia Baru masih akan menutup perbatasan internasionalnya selama lima bulan ke depan, dan akan membukanya pada tahun depan.

Menteri Tanggap Covid-19 Chris Hipkins mengatakan pelancong internasional yang telah divaksinasi penuh akan diizinkan untuk memasuki Selandia Baru mulai 30 April 2022. Meski begitu, para pelancong harus mengisolasi diri selama tujuh hari pada saat kedatangan.

Warga Selandia Baru yang divaksinasi dan pemegang visa tinggal di negara tetangga Australia dapat melakukan perjalanan ke Selandia Baru mulai 16 Januari, sementara warga Selandia Baru yang divaksinasi dan pemegang visa tinggal sebagian besar dari negara lain akan diizinkan masuk mulai 13 Februari.


"Pendekatan bertahap untuk berhubungan kembali dengan dunia adalah pendekatan teraman untuk memastikan risiko dikelola dengan hati-hati. Ini mengurangi potensi dampak pada komunitas yang rentan," kata Hipkins dalam konferensi pers pada Rabu (24/11).

Dikutip dari Reuters, para pelancong tidak lagi diharuskan tinggal di fasilitas karantina negara, namun langkah-langkah lain, termasuk isolasi mandiri, tes pra-keberangkatan negatif, bukti vaksinasi penuh, dan tes Covid-19 pada saat kedatangan akan dilakukan.

Selandia Baru merupakan satu dari sedikit negara yang memberlakukan pembatasan diri secara ketat untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Kendati begitu, tekanan telah meningkat pada Perdana Menteri Jacinda Ardern untuk membuka kembali perbatasan internasional menjelang liburan Natal sehingga ekspatriat Selandia Baru dapat kembali ke rumah.

Selandia Baru telah mencatat lebih dari 10 ribu kasus Covid-19 sejak pandemi dimulai, dengan 40 kematian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya