Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Hina Bendera Nasional Negaranya, Ratu Kecantikan Thailand Diadukan ke Polisi

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratu Kecantikan Thailand, Anchilee Scott-Kemmis, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas dengan berdiri di atas apa yang tampak seperti bendera nasional Thailand dalam gambar yang ditampilkan di situs web penyelenggara kontes.

Gugatan tersebut diajukan Sonthiya Sawasdee, mantan penasihat Komisi Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia DPR kepada komisaris Biro Kepolisian Metropolitan (MPB) Letjen Polisi Samran Nuanma pada Selasa (23/11) waktu setempat.

Sonthiya menuduh Anchilee melanggar Undang-Undang Bendera 1979 dan pengumuman Kantor Perdana Menteri yang melarang penggunaan bendera nasional untuk tujuan komersial.


Dilaporkan Bangkok Post, Rabu (24/11), ratu kecantikan itu berpose pada garis-garis yang dicat menyerupai warna bendera nasional, dirilis secara online dalam kampanye promosi sebelum Anchilee berkompetisi dalam kontes Miss Universe ke-70 di Israel pada 12 Desember mendatang.

“Saya ingin MPB menyelidiki dugaan penyalahgunaan bendera agar tidak menjadi contoh buruk bagi kaum muda, karena Anchilee memiliki banyak pengikut di media sosial,” kata Sonthiya.

Dia mengatakan Anchilee mungkin tidak menyadari bahwa berdiri di atas bendera nasional dianggap tidak pantas. Dia juga bertanya apakah kontes tersebut telah mendapatkan izin sebelumnya dari Kantor PM dalam menggunakan gambar bendera untuk gambar tersebut.

Sonthiya bersikeras dia tidak akan menuntut Anchilee secara pidana, tetapi hanya mengambil tindakan untuk melindungi prestise bendera nasional.

Sementara Decha Kittiwitthayanan, kepala jaringan pengacara Thanai Klai Took, mengatakan pelanggaran terhadap bendera nasional dapat diancam hukuman penjara maksimal dua tahun, denda hingga 40.000 baht atau keduanya. Namun, dia tidak berpikir Anchilee akan dimintai pertanggungjawaban pidana karena dia melakukan hal tersebut tanpa niat buruk.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya